KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Mantan Panitera Pengganti PN Jakut Rohadi

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 6 Juli 2023 | 21:49 WIB - Redaktur: Untung S - 223


Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang barang rampasan di muka umum yang sebelumnya milik dari terpidana Rohadi.

“Barang rampasan sebanyak 14 mobil milik mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi dipasarkan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Kamis (6/7/2023).

Lanjut Ali, lelang ini didasarkan pada putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, lelang ini juga menggunakan jenis penawaran closed bidding (pengajuan penawaran secara tertutup).

Sambung Ali, lelang akan dilaksanakan pada 12 Juli 2023 dengan batas akhir penawaran pukul 09.25 WIB. Tempat lelang di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10, Jakarta Pusat. Persyaratan selengkapnya dapat dilihat pada website www.lelang.go.id

Obyek lelang terdiri dari satu unit Kendaraan Merk Toyota Alphard Nomor Polisi: B  69 YTI  warna Hitam, No. Rangka: MNH100060519, No. Mesin : 1MZ1744713 beserta 1 (satu) buah ban serep dilengkapi STNK idan BPKB asli dengan harga limit Rp60.835.000 dan uang jaminan 20.000.000.

Satu unit Kendaraan Merk Toyota Alphard Nomor Polisi: B  2 NMI warna Luxury Putih Metalik, No. Rangka: JTNGF3DH9G8004179, No. Mesin: 2ARH698857  beserta 1 ( satu) buah Ban Ban serep dengan TNKB terpasang B 1900 BP dilengkapi  STNK asli dan BPKB tidak ada dengan harga limit Rp521.264.000 dan uang jaminan 150.000.000.

Satu unit mobil merk Mitsubishi Pajero Sport 2.5 E- Exceed 4x2 AT warna hitam, dengan No. Polisi: B2RPC No. Mesin : 4D56UCFW7685 No. Rangka: MMBGRKG4OEF041553 beserta 1 (satu) buah ban serep dilengkapi  STNK dan  BPKB Asli dengan harga limit Rp183.727.000 dan uang jaminan Rp50.000.000

Satu unit mobil Toyota Agya 1.0 G A/T no rangka MHKA4DB3JFJ045942 dan no Mesin: 1KR A228368 NO Pol: E 1157 RA beserta satu buah ban serep dan satu set dongkrak dilengkapi STNK dan BPKB asli dengan harga limit Rp60.282.000 dan uang jaminan Rp20.000.000.

Satu unit Kendaraan Merk Toyota Camry Type 2.4 G AT tahun 2006 Warna hitam metalik Nomor Polisi: B 68 RHD, No Rangka : MR053BK3065502363, No Mesin: 2AZ-3224810 beserta 1 (satu) buah ban serep dan kunci roda dilengkapi STNK asli dan BPKB tidak ada dengan harga limit Rp7.549.000 dan uang jaminan Rp2.500.000.

Satu unit mobil Toyota New Camry 3.5 Q A/T No. Rangka MR053KK4089001546 dan No. Mesin 2GR0493510 No Polisi B 249 JR beserta satu buah ban serep dilengkapi STNK dan BPKB asli dengan harga limit Rp59.696.000 dan uang jaminan Rp20.000.000

Satu unit mobil Toyota Fortuner 2.7 G Lux AT No. Rangka MHFZX69G7F7082254 dan No. Mesin 2TR8879417 No Polisi B 5 RPC dilengkapi STNK asli dan BPKB tidak ada dengan harga limit Rp167.911.000 dan uang jaminan Rp40.000.000

Satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Exceed 4x2 AT No. Rangka MMBGRKG40EF040381 dan No. Mesin 4D56UCFW5024 No Polisi B 4 RPC beserta satu buah ban serep dilengkapi STNK dan BPKB asli dengan harga limit Rp178.503.000 dengan uang jaminan Rp45.000.000

Satu paket berupa satu Unit mobil merk Mitsubishi Type Pajero Sport, Warna Hitam, Nopol : B 8 RPC, an. ROHADI SH, beserta 1 ( satu) buah dompet berlogokan Pajero Sport yang didalamnya terdapat kunci  utama mobil, STNK, kertas identifikasi mobil yang dibungkus plastik mika dilengkapi STNK dan BPKB asli  dan satu Handphone warna abu-abu Merk Apple, Type:iPhone, Model: MG4N2LL/A, SN: DNPNQZN7G5MC, IMEI: 354444065425169, Simcard provider Telkomsel dengan ICCID: 8962100298256347792 dengan harga limit Rp186.364.000 dengan uang jaminan Rp50.200.000

Satu paket berupa Satu unit kendaraan bermotor Roda 4 (mobil) merk Toyota, warna orange metalik, Type Yaris 1.5 G A/T tahun pembuatan 2014, nomor registrasi E 1319 PV, Nomor rangka NHFKT9F34E6007743, Nomor mesin 1NZZ011863, beserta 1 buah kunci dan 1 (satu) lembar Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) No. 0835143/JB/2014 atas nama ROLANI AGUSTIN dilengkapi STNK asli dan BPKB tidak ada dan Satu Handphone warna hitam Merk Samsung, Type: Galaxy S5, Model: SM-G900H, IMEI: 352957061111865, SN: RF1F50HHDXE yang didalamnya terdapat Simcard provider Telkomsel, memory card type microsd merk V-GEN dengan nomor kode: A 09577147, kapasitas 32GB dengan harga limit Rp89.380.000 dan uang jaminan Rp20.080.000

Satu paket berupa Satu unit mobil Toyota Fortuner 2.5 G A/T warna hitam dengan nomor polisi B 8 RHD dilengkapi STNK asli dan BPKB tidak ada dan Satu Handphone warna hitam Merk Nokia, Model: C2-01, Type: RM-721, IMEI: 355942057058368 yang didalamnya terdapat Simcard provider Indosat dengan nomor kode: 8962013000 0737141350, tanpa memory card dengan harga limit Rp145.152.000 dan uang jaminan Rp40.015.000

Satu paket berupa satu unit mobil MITSUBISHI Pajero Sport No. Pol : B 104 ANA, warna hitam, No. Rangka : MMBGRKG40EF041817, No. Mesin : 4 D56UCFW8407 dilengkapi STNK asli dan BPKB tidak ada dan 1 (satu) Handphone warna hitam Merk Nokia, Model: 215, Type: RM-1110, IMEI 1: 355120070710444, IMEI 2: 355120070710451 yang didalamnya terdapat Simcard 1 Provider Telkomsel (simpati) dengan nomor kode: 6210 0222 3221 5469 06, Simcard 2 kosong, tanpa memory card dengan harga limit Rp183.690.000 dan uang jaminan Rp50.045.000

Satu paket berupa 1 (satu) unit mobil merk Mercedes benz type C 250 CGI AT warna hitam, dengan No. Polisi : B 1418 SAK, No mesin : 27186030721736, No Rangka : MHL204047EJ008210 dilengkapi STNK dan BPKB asli dan Satu Handphone warna hitam Merk Nokia, Model: 105, Type: RM1134, IMEI: 359755063036616, Simcard provider XL dengan nomor kode: 8962116411 04391088-7 dengan harga limit Rp240.415.000 dan uang jaminan Rp70.015.000

Dijual dalam satu paket berupa Satu unit Kendaraan Merk Toyota Alphard Nomor Polisi: B  1 NMI warna Hitam, No. Rangka: JTNGF3DH1F8002781, No. Mesin: 2ARH604124 . beserta Satu buah Ban Mobil beserta Velg di kursi belakang dilengkapi STNK asli dan BPKB tidak ada dengan harga limit Rp474.148.000 dan uang jaminan Rp120.015.000

Foto: Dok KPK