Kejagung Amankan Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di BRI Teluk Belitung

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 6 Juli 2023 | 06:24 WIB - Redaktur: Untung S - 251


Jakarta, InfoPublik - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan F yang merupakan tersangka korupsi kegiatan kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Selat Panjang Unit Teluk Belitung, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan F yang merupakan buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti diamankan di Jl. Haji Abdul Aziz, Kelurahan Sungai Geniot, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

"F merupakan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan kredit fiktif, yang dilakukan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Selat Panjang Unit Teluk Belitung, Kabupaten Kepulauan Meranti. Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: 726/N.4.14/Fd.1/11/2018 tanggal 05 November 2018," kata Sumedana dalam keteranganya, Rabu (5/7/2023).

Akibat perbuatannya, mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp883.998.449 (audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung Burhanuddin meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

Jaksa Agung pun mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Foto: dok. Puspenkum