Fenomena Korupsi Keluarga Meningkat, KPK Gelar Bimtek di Minahasa Selatan

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 26 Juni 2023 | 18:06 WIB - Redaktur: Untung S - 117


Jakarta, InfoPublik - Fenomena kasus tindak pidana korupsi telah memasuki ruang kehidupan di dalam keluarga. Tidak hanya sekadar percakapan di meja makan saja namun telah menjadi perilaku korupsi bersama-sama antara orang tua dengan anak-anaknya.

Hal itu dijelaskan Koordinator Program Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas Direktorat Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firlana Ismayadin, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (26/6/2023).

Fiirlana menjelaskan banyak sebab mengapa saat ini keluarga menjadi salah satu sarang bersamainya korupsi. Diantaranya adalah kebiasaan bergaya hidup mewah, banyaknya tuntutan dan dorongan pasangan terhadap pejabat, maupun memanfaatkan jabatan pasangan.

“(Bahkan) pasangan ikut menjadi pejabat dan bahkan melebihi pejabatnya, pasangan menerima gratifikasi dari orang yang ada kepentingan dengan pejabat sehingga akibatnya terjadilah pejabat tersebut untuk korupsi,” kata Firlana.

Kegiatan Bimtek yang dilakukan KPK di Minahasa Selatan ini mengusung temakan ‘Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi’

Firlana melihat kasus korupsi di lingkungan keluarga adalah ironi bagi bangsa Indonesia. Musababnya, keluarga, sebagai unit terkecil Masyarakat, diharapkan menjadi inti gerakan sosial pemberantasan korupsi di Indonesia.

Keluarga memiliki power untuk memberikan pengaruh pada individu dan berperan signifikan membangun budaya antikorupsi sehingga menjadi sandaran harapan, tuntutan, dan keinginan dari sistem sosial yang lebih besar. Keluarga juga merupakan pendukung kekuatan potensial generasi mendatang yang akan mengambil alih kepemimpinan negeri ini.

Pentingnya pembangunan budaya antikorupsi berbasis keluarga setidaknya beranjak dari dua hal. Pertama, mulai bermunculannya kasus korupsi yang melibatkan keluarga. Kondisi lainnya adalah pelaku korupsi banyak yang menggunakan anggota keluarga lainnya dalam pencucian uang hasil tindak pidananya.

Fenomena tersebut mengindikasikan bahwa korupsi telah memasuki ruang kehidupan di dalam keluarga. Tidak hanya sekadar percakapan namun telah menjadi perilaku korupsi bersama. Kedua, keluarga yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai moral justru larut dan terlibat dalam perbuatan buruk. Karena itu diperlukan pengembalian fungsi keluarga pada jalurnya untuk menghasilkan generasi antikorupsi dan secara efektif mencegah korupsi, kini, dan nanti.

“Tidak hanya melibatkan pelaku itu sendiri melainkan juga ada yang melibatkan bahkan kerja sama dengan istri, anak, dan saudara lainnya dalam melakukan aksi korupsinya. Oleh karenanya perlu dilakukan langkah pencegahannya sehingga tidak terulang dan terus terjadi. Salah satunya melalui program ini,” ujarnya.

Bupati Minahasa Selatan Fanky Donny Wongkar berujar Kabupaten Minahasa Selatan patut berbangga karena menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang menjalankan replikasi program KPK yaitu Bimtek Keluarga Berintegritas yang dilaksanakan secara mandiri. Pun, desa yang terpilih untuk mewakili Provinsi Sulawesi Utara dalam program Desa Antikorupsi yang merupakan salah satu program KPK juga adalah desa yang berada di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan. “Jadi Kabupaten Minahasa Selatan patut berbangga,” tukasnya.

Foto: Dok KPK