Kejati Banten Salurkan 57 Ton Beras Rampasan Negara kepada Masyarakat

:


Oleh Jhon Rico, Sabtu, 24 Juni 2023 | 20:40 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 149


Jakarta, InfoPublik - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyalurkan sebanyak 57 ton beras rampasan Negara untuk masyarakat yang kurang mampu di wilayah Banten.

Dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Sabtu (24/6/2023), Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan bahwa penyaluran beras hasil rampasan Negara ini merupakan bentuk nyata kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam membangun ketahanan pangan dan membantu masyarakat yang kurang mampu.

Sementara itu, PJ. Gubernur Banten Al Muktabar, mengapresiasi langkah luar biasa atas kinerja yang dilakukan oleh Kejati Banten, Kepolisian Daerah Banten dan Pengadilan Tinggi Banten yang disebut sebagai penjuru utama untuk penolong masyarakat yang saat ini dalam keadaan kurang beruntung.

Menurut dia, beras sitaan sebanyak kurang lebih 57 ton ini akan langsung didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 8 kabupaten/kota di Banten.

Acara pelepasan bantuan dihadiri oleh Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Ketua Pengadilan Tinggi Banten Andriani Nurdin, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Pimpinan Wilayah Bulog DKI Jakarta & Banten dan Cabang Bulog Serang, Pimpinan PT Pos Serang, serta Ketua MUI Banten.


Foto: dok. Sipenkum Kejati Banten.