Kemenkumham: 1.541 Narapidana di Aceh Masuk Kategori Bandar Narkotika

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 15 Juni 2023 | 10:37 WIB - Redaktur: Untung S - 545


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh menyatakan sebanyak 1.541 narapidana yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan (Lapas) di provinsi ujung barat Indonesia tersebut masuk kategori bandar narkotika

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Yudi Suseno, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/6/2023).

"Ada 1.541 narapidana masuk kategori bandar narkotika. Dan itu pengadilan yang memutuskan, bukan berdasarkan penilaian kami," kata Yudi.

Yudi mengatakan, narapidana masuk kategori bandar narkotika dengan hukuman di atas 15 tahun. Ada juga 20 tahun, seumur hidup maupun dijatuhi hukuman mati.

Menurut Yudi, narapidana masuk kategori bandar narkotika tersebut menyebar di hampir semua lapas di Aceh. Kecuali di Lapas Sabang dan Lapas Sinabang karena narapidana narkotika di dua penjara tersebut sedikit.

"Kami mewaspadai narapidana bandar narkotika tersebut. Narapidana itu memiliki uang dan banyak koneksi di luar Lapas. Jadi, ancamannya tidak hanya dari dalam Lapas, tetapi juga dari luar Lapas," katanya.

Di Aceh ada 17 Lapas di mana satu di antaranya khusus perempuan. Dari 17 Lapas tersebut semuanya dalam kondisi kelebihan daya tampung. Saat ini, narapidana di Aceh mencapai 8.000-an, sedangkan daya tampung hanya 3.865 orang.

"Kelebihan daya tampung mencapai 109 persen. Dari 8.000-an narapidana tersebut, 68 persen diantaranya narapidana narkotika. Dari 68 persen itu, sebanyak 1.541 narapidana narkotika masuk kategori bandar, selebihnya pemakai," kata Yudi.

Sementara, kata dia, jumlah petugas Lapas juga terbatas. Terkadang, petugas juga mendapat ancaman serius, baik dari dalam maupun luar yang ada kaitannya dengan narapidana.

Ancaman serius juga pernah terjadi di Lapas Narkotika Langsa, di mana ada orang tidak kenal melemparkan granat di rumah dinas kepala lapas beberapa waktu lalu. Namun, granat tersebut tidak meledak.

"Selain itu juga ada penusukan petugas oleh narapidana di Lapas Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya. Jadi, dengan kondisi yang ada, kami tetap memaksimalkan pengamanan dan pengawasan lapas," kata Yudi.

Ilustrasi Tahanan di Lapas. ANTARA FOTO