Bahas Kinerja Pemberantasan Korupsi, KPK Gelar RDP Bersama Komisi III DPR

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 9 Juni 2023 | 16:02 WIB - Redaktur: Untung S - 355


Jakarta, InfoPublik - Dalam rangka mendukung tujuan pembangunan nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri rangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta). Kegiatan itu dilakukan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan korupsi secara simultan guna menyelamatkan keuangan dan mencegah kerugian negara.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, pada triwulan I Tahun 2023 KPK terus ikut kontribusi pada pemulihan ekonomi dan reformasi struktural pemerintah pada program prioritas nasional. Terdapat lima dari tujuh program prioritas nasional yang menjadi komitmen KPK sebagai wujud pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Komitmen itu di antaranya Survei Penilaian Integritas (SPI), Stranas Pemberantasan Korupsi (Stranas PK), Asset Recovery, Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), dan Survei Integritas Pendidikan. Penyusunan program ini hasil dari evaluasi pada tahun-tahun sebelumnya, dimana Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2023 disusun sesuai dengan arah kebijakan KPK,” kata Firli, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (9/6/2023).

Lanjut Firli, KPK juga menargetkan komitmen tersebut untuk mencapai program prioritas nasional. Adapun pada program SPI ditargetkan mencapai indeks integritas nasional 2023 di angka 74; monitoring Stranas PK ditargetkan terlaksana rencana aksi 100 persen; pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi lebih dari target 120 perkara; pengembangan SPPT TI yang terintegrasi dengan aplikasi Sinergi dan SPPT TI Nasional, dan survei integritas pendidikan sebagai program pendidikan antikorupsi pada setiap jejaring pendidikan.

Firli juga menjelaskan, KPK juga mengusung tiga sasaran strategis, mulai dari terwujudnya sikap dan perilaku penyelenggara negara, pelaku usaha dan masyarakat antikorupsi yang diukur melalui Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) yang nilainya semakin mendekati skor 5 dari (0 – 5).

Selanjutnya, meningkatnya sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang antikorupsi diukur melalui SPI dengan hasil rerata indeks integritas nasional dengan nilai 71,9 dan capaian monitoring Stranas PK mencapai 61,6 persen; meningkatnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang diukur menggunakan IKU Sentencing Rate dan Asset Recovery.

Foto: Dok KPK