KPK Temuan Banyak Potensi Korupsi di Papua Barat Daya

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 24 Mei 2023 | 21:20 WIB - Redaktur: Untung S - 280


Jakarta, InfoPublik - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria, mengungkapkan dalam catatan KPK, persoalan penguasaan Barang Milik Daerah (BMD) termasuk oleh mantan pejabat dan mantan ASN berpotensi merugikan keuangan daerah.

Sejumlah modus penguasaan BMD antara lain dengan membawa pergi ketika sudah pensiun, rusak berat, hilang, pindah tangan, atau bahkan dengan melalui pihak lain. Selain itu ditemukan pula upaya melegalkan penguasaan kendaraan dinas melalui nota yang dikeluarkan oleh pejabat daerah.

“Persoalan yang selalu menjadi penyakit di daerah selanjutnya adalah Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), dimana ditemukan adanya indikasi adanya markup, proyek fiktif, kickback, suap, pengaturan tender, benturan kepentingan, dan gratifikasi. Akibatnya ditemukan banyak proyek mangkrak dan kualitas proyek yang tidak sesuai spesifikasinya,” ujar Dian, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (24/5/2023).

Lanjut Dian, belum lagi persoalan manajemen ASN yang belum profesional. Kerap ditemukan pergantian pejabat atau rotasi/mutasi pegawai tanpa melalui prosedur yang benar. Demikian juga dengan tingkat kedisiplinan pegawai yang masih rendah dengan tingkat kehadiran yang minim.

“Terkait kepatuhan, data KPK juga menunjukkan sebagian besar pejabat eksekutif dan legislatif yang ada di wilayah Kab/Kota PBD belum melaporkan LHKPN,” terangnya.

Untuk membenahi itu semua KPK berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan rapat evaluasi tata kelola pemerintahan daerah di wilayah Provinsi Papua Barat Daya (PBD).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah peserta juga menyampaikan keluhannya, terkait masih maraknya praktik illegal logging di daerah, sulitnya proses perizinan sektor perikanan khususnya untuk nelayan kecil, kualitas jalan yang buruk, tidak dibayarkannya pajak MBLB oleh penambang, dan rendahnya kontribusi kekayaan sumber daya alam bagi penerimaan di daerah. Padahal, sumberdaya alam ini menjadi modal penting untuk mendorong pembangunan di daerah ditengah rendahnya kapasitas fiskal daerah.

Foto: Pasha Yudha Ernowo InfoPublik.id