Peserta Pelatihan KEPPH Diharapkan Jadi Agen Perubahan

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Sabtu, 20 Mei 2023 | 21:31 WIB - Redaktur: Untung S - 523


Jakarta, InfoPublik – Guna meningkatkan Pemaknaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada hakim, Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan acara pelatihan Pemantapan Pemaknaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di Hotel Aston, Bogor.

Anggota KY Joko Sasmito mengapresiasi para peserta yang sudah menjalani pelatihan inidengan sangat baik. Pihaknya berharap peserta pelatihan bisa memanfaatkan materi yang telah diberikan dan sungguh-sungguh mematuhi KEPPH.

“Saya harap, setelah kembali di tempat tugas masing-masing Bapak dan Ibu bisa memberikan pengaruh atau menjadi agen perubahan terhadap teman-teman yang belum mengikuti pelatihan ini,” tegas Joko, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Sabtu (20/5/2023).

Ia juga menyinggung tentang kondisi Mahkamah Agung (MA) saat ini. Badan peradilan tersebut sedang disorot oleh masyarakat dan berakibat pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap hakim. Oleh karena itu, setelah pelatihan ini peserta dapat meningkatkan integritas, kualitas dan kapasitas diri sebagai hakim.

“Dengan bekal pelatihan ini, diharapkan peserta bisa memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap hakim junior di tempat tugas masing-masing sehingga bisa menjalankan tugas dengan baik dan terhindar dari kekhilafan sebagai hakim,” pungkasnya.

Foto: Dok Komisi Yudisial