KPK Lakukan Pencegahan Sekda Pemkot Bandung dalam TPK Wali Kota Bandung

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 16 Mei 2023 | 21:03 WIB - Redaktur: Untung S - 347


Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Ema Sumarna (ES). Usulan pencegahan terhadap dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Selasa (16/5/2023).

“Diduga pihak yang dicegah dimaksud memiliki keterkaitan erat dengan penyidikan perkara ini,” paparnya.

Lanjut Ali, pengajuan cegahnya sudah diajukan sejak awal Mei 2023 pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI. “Sikap kooperatif dari pihak yang dicegah tersebut diperlukan agar proses penyidikan perkara dapat segera dirampungkan,” terangnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan enam saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap Bandung Smart City dengan Tersangka Yana Mulyana (YM).

“Dari enam saksi yang diperiksa, empat orang saksi atas nama Ema Sumarna (Sekretaris Daerah Kota Bandung), Yayan Ahmad Brilyana (Kadis Kominfo), Indra Arief Budyana (Kasi Diskominfo), dan Nadya Nurul Anisa (Operator CCROOM Dishub). Keempat saksi hadir didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal dilakukannya pengadaan perangkat CCTV dan ISP untuk Bandung Smart City termasuk proses penganggarannya,” ujar Ali.

Lanjut Ali, satu saksi atas nama Sony Salimi (Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung), didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengadaan CCTV di lingkungan PDAM Tirtawening.

“Sementara satu saksi lain Achmad Nugraha (Anggota DPRD PDIP Kota Bandung) didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengusulan dan pembahasan anggaran di DPRD Kota Bandung untuk Dishub,” terangnya.

Ia juga menambahkan, pemeriksaan enam saksi ini bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.    

Foto: Pasha Yudha Ernowo InfoPublik.id