KPU Terima Pendaftaran 683 Bakal Calon Anggota DPD

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 16 Mei 2023 | 16:27 WIB - Redaktur: Untung S - 323


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima total sejumlah 683 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang mendaftar di 38 kantor KPU provinsi pada 1-14 Mei 2023.

Demikian disampaikan Anggota KPU RI, Idham Holik, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/5/2023).

Sebanyak 683 bakal calon anggota DPD itu terdiri atas 548 laki-laki dan 135 perempuan.

Sebelumnya, KPU mengumumkan sebanyak 700 orang bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran, sehingga berhak mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024.

Namun, Idham mengatakan ada penambahan seorang bakal calon berhak mendaftar setelah hasil ajudikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, yang menyatakan salah seorang bakal calon DPD di provinsi tersebut memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran.

Dengan demikian, terdapat total 18 orang bakal calon anggota DPD yang tidak mendaftarkan diri ke KPU, yakni 13 laki-laki dan lima perempuan.

Setelah menerima pendaftaran dari 683 bakal calon anggota DPD itu, KPU akan melaksanakan tahapan berikutnya yakni verifikasi administrasi persyaratan pada 15 Mei-23 Juni 2023.

Foto: kpu.go.id