Akademisi UGM: Indonesia Harus Yakinkan ASEAN soal TPPO dan Perlidungan Pekerja Migran

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 16 Mei 2023 | 07:00 WIB - Redaktur: Untung S - 221


Jakarta, InfoPublik - Indonesia harus mampu meyakinkan negara-negara ASEAN agar masalah perlindungan pekerja migran, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi isu bersama.

Penyebabnya, isu tersebut bersifat relevan dan  strategis, serta terjadi di sejumlah negara ASEAN antara lain Indonesia, Kamboja, Filipina, dan Myanmar.

Demikian disampaikan Akademisi/Direktur Eksekutif Asean Studies Center (ASC) Universitas Gadjah Mada, Dafri Agussalim, dalam dialog FMB 9 dengan tema Deklarasi ASEAN Melindungi Pekerja Migran, pada Senin (15/5/2023).

"Indonesia harus mampu membujuk negara-negara di ASEAN terhadap pentingnya isu TPPO dan perlindungan pekerja migran," kata Dafri.

Menurut Dafri, penuntasan kedua masalah tersebut memerlukan kepemimpinan yang kuat serta dukungan politik.

"Indonesia juga perlu mendorong negara lain agar memberikan perhatian terhadap pekerja migran," ujarnya.

Dafri menuturkan, persoalan TPPO dan perlindungan pekerja migran berpotensi memicu ketegangan politik dengam negara lain.

"Masalah TPPO harus diselesaikan secara komprehensif oleh semua pemangku kepentingan dan tidak bisa sepotong-potong," katanya.

Dafri menyatakan, salah satu penyebab terjadinya TPPO adalah kesenjangan ekonomi di dalam negeri.

Sebelumnya,  Presiden RI Jokowi menyampaikan sejumlah hasil yang dicapai dalam pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN, yang berlangsung di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barai  Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 10-11 Mei 2023.

Salah satunya adalah terkait kepentingan rakyat yang menjadi perhatian utama para pemimpin ASEAN, termasuk perlindungan pekerja migran dan korban perdagangan manusia.

“Saya mengajak negara-negara ASEAN untuk menindak tegas pelaku-pelaku utamanya,” ujarnya dalam keterangan persnya kepada awak media di Pusat Media KTT ke-42 ASEAN, Hotel Bintang Flores, Labuan Bajo, Kamis (11/5/2023).

KTT Ke-42 ASEAN 2023 di Labuan Bajo  telah menghasilkan sejumlah dokumen, termasuk Pernyataan Pemimpin KTT Ke-42 ASEAN.

Sejumlah dokumen tersebut mendukung penegakan pilar-pilar dalam tema yang diusung Indonesia dalam kepemimpinannya pada ASEAN 2023, yakni “ASEAN Matters: Epicentrum of Growth” yang merupakan tema Keketuaan ASEAN 2023.

Untuk pilar ASEAN Matters, terdapat Deklarasi Pemimpin ASEAN tentang Pemberantasan Perdagangan Manusia akibat Penyalahgunaan Teknologi, dan Pernyataan Pemimpin ASEAN tentang Pembangunan Visi Masyarakat ASEAN Pasca-2025, serta Pernyataan tentang Penguatan Kapasitas ASEAN.

Sementara pilar Epicentrum of Growth terdiri atas Pernyataan Bersama Pendirian Jaringan Pedesaan ASEAN, Deklarasi Pemimpin ASEAN tentang One Health Initiative, Deklarasi ASEAN tentang Penempatan dan Perlindungan Nelayan Migran, Deklarasi ASEAN tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Anggota Keluarga saat Kondisi Krisis, Deklarasi Pemimpin ASEAN tentang Pembangunan Konektivitas Pembayaran Kawasan dan Promosi Transaksi Mata Uang Lokal, dan Deklarasi Pemimpin ASEAN tentang Pembangunan Ekosistem Kendaraan Listrik di Kawasan.

Dalam Deklarasi Pemimpin ASEAN tentang Pemberantasan Perdagangan Manusia akibat Penyalahgunaan Teknologi, organisasi itu menekankan diperlukannya respons segera untuk menangani ancaman akibat penyalahgunaan teknologi.

Beberapa pernyataan yang disepakati para pemimpin ASEAN dalam dokumen itu, antara lain sepakat memperkuat koordinasi dan kerja sama memberantas perdagangan manusia, identifikasi atau potensi korban, penyelesaian faktor kerentanan, kerja sama pengelolaan perbatasan, penyediaan bantuan hukum, serta dialog bersama mitra ASEAN.