:
Oleh Eko Budiono, Selasa, 16 Mei 2023 | 07:00 WIB - Redaktur: Untung S - 221
Jakarta, InfoPublik - Indonesia harus mampu meyakinkan negara-negara ASEAN agar masalah perlindungan pekerja migran, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi isu bersama.
Penyebabnya, isu tersebut bersifat relevan dan strategis, serta terjadi di sejumlah negara ASEAN antara lain Indonesia, Kamboja, Filipina, dan Myanmar.
Demikian disampaikan Akademisi/Direktur Eksekutif Asean Studies Center (ASC) Universitas Gadjah Mada, Dafri Agussalim, dalam dialog FMB 9 dengan tema Deklarasi ASEAN Melindungi Pekerja Migran, pada Senin (15/5/2023).
"Indonesia harus mampu membujuk negara-negara di ASEAN terhadap pentingnya isu TPPO dan perlindungan pekerja migran," kata Dafri.
Menurut Dafri, penuntasan kedua masalah tersebut memerlukan kepemimpinan yang kuat serta dukungan politik.
"Indonesia juga perlu mendorong negara lain agar memberikan perhatian terhadap pekerja migran," ujarnya.
Dafri menuturkan, persoalan TPPO dan perlindungan pekerja migran berpotensi memicu ketegangan politik dengam negara lain.
"Masalah TPPO harus diselesaikan secara komprehensif oleh semua pemangku kepentingan dan tidak bisa sepotong-potong," katanya.
Dafri menyatakan, salah satu penyebab terjadinya TPPO adalah kesenjangan ekonomi di dalam negeri.
Sebelumnya, Presiden RI Jokowi menyampaikan sejumlah hasil yang dicapai dalam pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN, yang berlangsung di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barai Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 10-11 Mei 2023.
Salah satunya adalah terkait kepentingan rakyat yang menjadi perhatian utama para pemimpin ASEAN, termasuk perlindungan pekerja migran dan korban perdagangan manusia.
“Saya mengajak negara-negara ASEAN untuk menindak tegas pelaku-pelaku utamanya,” ujarnya dalam keterangan persnya kepada awak media di Pusat Media KTT ke-42 ASEAN, Hotel Bintang Flores, Labuan Bajo, Kamis (11/5/2023).