Enam Saksi Diperiksa KPK dalam Perkara Dugaan TPK Suap Bandung Smart City

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 12 Mei 2023 | 04:47 WIB - Redaktur: Untung S - 512


Jakarta, InfoPublik - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapkan tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan enam saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap Bandung Smart City dengan Tersangka Yana Mulyana (YM).

“Dari enam saksi yang diperiksa, empat orang saksi atas nama Ema Sumarna (Sekretaris Daerah Kota Bandung), Yayan Ahmad Brilyana (Kadis Kominfo), Indra Arief Budyana (Kasi Diskominfo), dan Nadya Nurul Anisa (Operator CCROOM Dishub). Keempat saksi hadir didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal dilakukannya pengadaan perangkat CCTV dan ISP untuk Bandung Smart City termasuk proses penganggarannya,” ujar Ali, dalam keterangannya ke InfoPublik, Kamis (11/5/2023).

Lanjut Ali, satu saksi atas nama Sony Salimi (Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung), didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengadaan CCTV di lingkungan PDAM Tirtawening.

“Sementara satu saksi lain Achmad Nugraha (Anggota DPRD PDIP Kota Bandung) didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengusulan dan pembahasan anggaran di DPRD Kota Bandung untuk Dishub,” terangnya.

Ia juga menambahkan, pemeriksaan enam saksi ini bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.     

Foto: Dok KPK