Tingkatkan Integrasi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi, KPK Kolaborasi dengan ITB

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 9 Mei 2023 | 20:34 WIB - Redaktur: Untung S - 367


Jakarta, InfoPublik - Dalam rangka penyegaran untuk dosen pengampu dan rekrutmen calon dosen pengampu baru, Institut Teknologi Bandung (ITB) berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan workshop Pendidikan Antikorupsi pada 8-9 Mei 2023 bertempat di Ruang Auditorium Iptek Campus Center Timur ITB, Bandung. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 40 orang dosen dan calon dosen.

“KPK mengapresiasi sejak 2009 ITB sudah menjadikan Pendidikan Antikorupsi (PAK) sebagai mata kuliah pilihan. Semoga hal ini dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain. Semoga workshop ini dapat meningkatkan pemahaman untuk para dosen yang sudah mengajar PAK. Sedangkan untuk yang baru akan mengajar dapat memberikan pemahaman apa itu korupsi dan antikorupsi dari berbagai sudut pandang,” ujar Wawan Wardiana, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (9/5/2023).

Direktur Direktorat Pendidikan ITB Arief Hariyanto menyampaikan, ITB saat ini sedang merevitalisasi Mata Kuliah (MK) Umum. Sebenarnya ada 4 MK yang seharusnya diajarkan ke seluruh mahasiswa ITB yaitu MK Pancasila, Kewarganegaraan, Agama, dan Bahasa Indonesia. Namun masih kurang 1, Pancasila masih digabung di MK Kewarganegaraan. Rencananya ITB akan memenuhinya karena memang sudah ada Peraturan Menteri terkait hal tersebut.

“Kami mendapat ide dari rekan-rekan Unpad yaitu memberi warna khusus pada MK Pancasila. Kami pilih konteks antikorupsi. Saya pikir ini sangat relevan untuk kondisi saat ini, rencana kami akan segera bentuk tim dan juga berkonsultasi dengan para pakar yang sudah lebih dulu terlibat. Mudah-mudahan semester depan sudah bisa dilaksanakan,” ujar Arief.

ITB sejak Agustus 2009 telah menyelenggarakan mata kuliah KU 4079 Pendidikan Antikorupsi sebagai mata kuliah pilihan untuk mahasiswa tahun terakhir. Mata Kuliah ini secara rutin dibuka di setiap semester dengan peserta rata-rata sekitar 300 yang dibagi ke dalam 3 kelas.

Workshop hari kesatu sesi 1 diisi oleh Direktur Jejaring Pendidikan Aida Ratna Zulaiha dengan tema Strategi, arah kebijakan Pendidikan antikorupsi dan kompetensi ITB yang dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi. Kemudian, hari yang sama sesi 2 diisi oleh Prof Bambang Anggoro tentang Dampak Korupsi di bidang ketenagalistrikan. Sesi 3 diisi oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta yang memberikan pengenalan tindak pidana korupsi.

Hari kedua diisi dengan penjelasan Gerakan antikorupsi di Perguruan Tinggi oleh Pegiat antikorupsi Ira Mirawati, Buku pendidikan antikorupsi untuk perguruan tinggi oleh Prof Nanang T. Puspito dan Aryo P. Wibowo serta penguatan pendidikan antikorupsi di ITB oleh Koordinator MK KU 4079 Miranti Indar Mandasari.

KPK berharap upaya yang dilakukan oleh ITB dapat diikuti oleh perguruan tinggi lain untuk menginsersi atau mengintegrasi pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum. Selain itu, semakin banyak dan luas tercipta sikap/suri teladan dari para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus untuk mendukung ekosistem pendidikan yang berintegritas.

Foto: Dok KPK