KPK Panggil Tersangka Dugaan Perintangan Penyidikan

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 4 Mei 2023 | 20:26 WIB - Redaktur: Untung S - 302


Jakarta, InfoPublik - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapkan KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening (SRR).

SRR dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

“Informasi yang  kami terima, Tim Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan  pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam  perkara dugaan perintangan penyidikan dengan Tersangka LE,”  ujar Ali, dalam keterangannya ke InfoPublik, Kamis (4/5/2023).

Lanjut Ali, dijadwalkan pada besok Jumat, 5 Mei 2023 pukul 10.00 di Gedung Merah Putih KPK. Surat panggilan telah dikirimkan Tim Penyidik ke alamat keluarga pihak dimaksud dengan disertai adanya tanda bukti terima.

“KPK berharap tersangka dimaksud kooperatif hadir sebagaimana jadwal tersebut. Kami pun percaya dengan profesi dan keilmuan hukum yang bersangkutan sehingga sangat paham mengenai adanya aturan hukum untuk hadir pada pemeriksaan dimaksud dan dapat menerangkan dengan apa adanya di hadapan Tim Penyidik,” paparnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), sebagai tersangka perintangan penyidikan.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti yang KPK miliki, saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan satu orang Pengacara sebagai tersangka dalam dugaan korupsi menghalangi proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan tersangka Lukas Enembe (LE) selaku Gubernur Papua periode 2018-2023,” kata Ali.

Ali menjelaskan, indikasi perintangan yang diduga dilakukan antara lain dengan memberikan advice pada tersangka LE agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK.

Lanjut Ali, pada saat penyidikan cukup segera akan dilakukan pengumuman identitas tersangka tersebut beserta dengan kontruksi utuh dugaan perbuatannya. “Perkembangannya akan disampaikan,” tuturnya.

Foto: Dok KPK