Menko Polhukam Berharap K.H.Abdul Chalim Leuwimunding Ditetapkan jadi Pahlawan Nasional

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 30 April 2023 | 10:31 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 393


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mendukung usulan agar K.H. Abdul Chalim Leuwimunding ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional.

"Mudah-mudahan saya bisa bantu karena saya juga menjabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan," kata Mahfud melalui  keterangan tertulisnya,  Sabtu (29/4/2023).

Mahfud menyarankan, agar usulan K.H. Abdul Chalim Leuwimunding sebagai Pahlawan Nasional segera didaftarkan ke Kementerian Sosial.

Hal itu ditegaskan Mahfud di sela silaturahim dan halal bihalal bersama sejumlah kiai dan ulama di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (29/4/2023).

Mendiang K.H. Abdul Chalim Leuwimunding adalah ayah kandung K.H. Asep Saifuddin Chalim, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Amanatul Ummah, Mojokerto, Jawa Timur.

Mendiang K.H. Abdul Chalim Leuwimunding adalah ayah kandung K.H. Asep Saifuddin Chalim, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Amanatul Ummah, Mojokerto, Jawa Timur.

Semasa hidupnya, Abdul Chalim dinilai turut berperan dalam pendirian Nahdlatul Ulama (NU), organisasi massa Islam yang kini memiliki banyak anggota atau dinilai terbesar se-Indonesia.

Selain itu, Abdul Chalim juga dikenal sebagai mentor politik dan spiritual Laskar Hizbullah saat perjuangan melawan penjajah untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Usulan Abdul Chalim untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional telah disosialisasikan melalui tiga kali seminar yang digelar di Majalengka, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Surabaya, Jawa Timur.

"Setelah didaftarkan di Kementerian Sosial, nanti masuk ke meja saya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan," ujarnya.

Keputusan sebagai Pahlawan Nasional, lanjut Mahfud, nantinya akan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.   

"Nanti saya yang akan merekomendasikan ke Pak Presiden," katanya.

Mahfud menyatakan, gelar Pahlawan Nasional merupakan hak bagi setiap pejuang yang telah gugur dan di masa hidupnya memang ikut berjuang demi meraih kemerdekaan Republik Indonesia dan memenuhi syarat-syarat tertentu.

"Sekarang yang telah diusulkan dan masih antre jumlahnya sekitar 48. Itu setiap tahunnya bertambah. Setiap tahun ditetapkan satu hingga empat Pahlawan Nasional oleh Presiden," ujarnya.

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi pengasuh Ponpes Amanatul Ummah KH Asep Saifuddin Chalim menyampaikan keterangan pers di Surabaya, Sabtu (29/4/2023). (ANTARA/Hanif Nashrullah)