KPK Hadirkan Mantan Menkop dalam TPK Penyaluran Dana Fiktif dengan Tersangka KD

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 28 April 2023 | 21:50 WIB - Redaktur: Untung S - 448


Jakarta, InfoPublik – Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi Syarief Hasan, Mantan Menteri Koperasi yang juga menjawab Wakil Ketua MPR RI saat ini dalam perkara dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) 2012-2013 dengan Terdakwa Kemas Danial (KD). 

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Jumat (28/4/2023).

“Informasi yang kami peroleh, saksi telah hadir di PN Tipikor Bandung dan akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan dimaksud,” paparnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) di Provinsi Jawa Barat.

Kasus ini bermula sekitar 2012 silam saat Stefanus Kusnadi menemui Kemas Danial dan menawarkan bangunan Mall Bandung Timur Plaza (BTP) yang kondisi bangunannya belum selesai 100 persen.

Tawaran Stefanus agar Kemas dapat membantu dan memfasilitasi pemberian pinjaman dana dari LPDB-KUMKM dan Kemas pun menyetujui penawaran tersebut.

Kemudian atas arahan KD selanjutnya Andra A Ludin meminta DK (Dodi Kurnia) mengajukan permohonan pinjaman sebesar Rp90 miliar ke LPDB yang digunakan untuk pembelian kios di Mall BTP seluas 6.000 meter persegi yang akan diberikan pada 1.000 orang pelaku UMKM.

Disinyalir data pelaku UMKM yang diberikan tidak mencapai 1.000 orang dan diduga fiktif. Namun, dipaksakan agar dana dapat segera dicairkan. Dari perbuatannya tersebut nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp116,8 miliar.

Foto: Dok KPK