KPK Lakukan Pemeriksaan Perdana RAT sebagai Tersangka

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 11 April 2023 | 13:40 WIB - Redaktur: Untung S - 287


Jakarta, InfoPublik - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menjelaskan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT) telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi (TPK) penerimaan gratifikasi atau yang mewakilinya terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajakk Kementerian Keuangan RI.

“Pada Senin (10/4/2023) tim penyidik KPK telah selesai lakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali, dalam keterangannya ke InfoPublik, Selasa (11/4/2023).

Lanjut Ali, pemeriksaan RAT itu terkait pengetahuan tersangka mengenai barang bukti beberapa dokumen yang menguatkan pembuktian perkara dimaksud. “Bukti dokumen tersebut juga dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK dan masih akan dikonfirmasi kepada beberapa saksi lainnya,” terangnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah lakukan pemeriksaan empat saksi tindak pidana korupsi (TPK) Gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementrian Keuangan RI, untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav 4 Jakarta Selatan (Jaksel),” ungkap Ali.

Ia menambahkan, empat saksi yang diperiksa atas nama Jinnawati (Karyawan Swasta), Nanan Hadiretna (IRT), Thio Ida (IRT), dan Manager Marketing Apartemen Signature Park Grande (staff yang ditunjuk) Swasta.

Foto: Dok KPK