Delapan Saksi Diperiksa KPK dalam TPK Pembangunan Stadion Mandala Krida

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 10 April 2023 | 18:54 WIB - Redaktur: Untung S - 399


Jakarta, InfoPublik – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan Senin (10/4/2023) tim penyidik KPK lakukan pemeriksaan delapan saksi TPK Pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Boyolali, Jalan Solo-Semarang Km Nomor 24, Ngadirejo, Mojosongo, Kec. Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57352,” ujar Ali, dalam keterangannya ke InfoPublik, Senin (10/4/2023).

Lanjut Ali, delapan saksi yang diperiksa atas nama Haminto Mangun Diprojo (Pemilik PT. KENANGA MULYA, PT. BIMAPATRIA PRADANARAYA dan PT. TATA ANALISA MULTI MULYA), Siti Hidayati (Mantan Direktur Utama PT BIMAPATRIA PRADANARAYA), Tri Yatno (Karyawan Swasta), (Karyawan (bagian lelang) pada PT. KENANGA MULYA dan PT. BIMAPATRIA PRADANARAYA), Hari Supriyadi (Swasta / Ahli mekanikal (Outsourching), Agus Susilo (Wirasawasta Pemilik UD Muda Tama Gallery), Hendrik Gosal (Wiraswasta Diretur Utama PT CIPTA BAJA TRIMATRA), dan Imam Sudarwanto (Karyawan Swasta (Estimator (Tender) di PT Mitra Amanah).

Sebelumnya, Senin (3/4/2023) tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan 10 saksi tindak pidana korupsi (TPK) Pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Kejati DI Yogyakarta Jalan Sukonandi Nomor 4, Semaki, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Prov. Daerah Istimewa Yogyakarta, atas nama Dita Wisnu Mirta Kurniawan (PNS pada Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Prov. D.I.Yogyakarta), Kadarmanta Baskara Aji (Sekretaris Dearah Pemerintah DIY (Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga 2011 sampai 2019), Abdul Rahman (PNS BPO Disdikpora DIY), Adik Yusganewanta (PNS / Staf Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral D.I.Y.), Arief Azazie Zain (ASN pada Pemerintah DI Yogyakarta, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (Dinas PUP-ESDM) DI Yogyakarta), Nur Amrozi (PNS Dinas Dikpora DIY), Prambudi Setiono (PNS / Kasie Kesra Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset DIY), Mochamad Amin Agustyono (Wirausaha Pedagang / Network Marketing), Yatmin (Wiraswasta / Komisaris PT. Bayanaka Cipta), dan Nugroho Wuri Sayekti (Wiraswasta),” ungkap Ali.

Foto: Dok KPK