Kata KPK, Korupsi Terjadi di Pusat dan Daerah

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 31 Maret 2023 | 21:36 WIB - Redaktur: Untung S - 427


Jakarta, InfoPublik - Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang menyeret para penyelenggara negara, tidak hanya di pusat namun sampai ke tingkat daerah. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 19 TPK ditemukan di provinsi Jawa Timur per 2022. Angka itu menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan TPK tertinggi pada tahun tersebut.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (31/3/2023).

Ghufron kemudian menyoroti salah satu kasus korupsi yang terjadi di wilayah Jawa Timur dan baru saja terjadi, di mana TPK tersebut melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Provinsi Jawa Timur.

“(Kasus) Bansos DPRD Jawa Timur tentunya menjadi pukulan bagi segenap elemen di Madura. Dari Rp7,6 triliun dana bansos 2019-2022, 85 persen dana bansos-nya ada di Madura,” ujar Ghufron.

Pembahasan TPK para penyelenggara negara tingkat daerah, KPK menerima audiensi dengan Forum Mahasiswa Madura (Formad). Untuk memberantas korupsi khususnya di tingkat daerah, dibutuhkan peran serta masyarakat yang dapat memantau penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah, serta berpartisipasi dalam sosialisasi antikorupsi. Dan mahasiswa baik secara individu maupun yang tergabung dalam forum dapat berkontribusi dalam upaya tersebut.

“Teman-teman bisa membantu inisiasi desa antikorupsi di Madura, bisa juga akses program-program partisipasi masyarakat, seperti pembuatan film dan puisi antikorupsi. Akan lebih baik jika berbasis local wisdom,” pesan Ghufron.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto, juga menjelaskan bahwa KPK memiliki direktorat pembinaan peran serta masyarakat yang berada di bawah naungan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Direktorat itu berfokus pada pemberdayaan masyarakat yang mau membantu dalam pemberantasan korupsi.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Direktorat Peran Serta Masyarakat memiliki beberapa program. Program-program tersebut terbuka aksesnya bagi masyarakat, seperti bimbingan teknis bagi tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya, lalu ada juga program pemuda dan LSM, serta desa antikorupsi.

“Korupsi itu pilihan, sekarang tidak korupsi belum tentu nanti. Oleh karena itu sangat penting memiliki integritas. Kita turun ke wilayah untuk mensosialisasikan integritas dan upaya antikorupsi,” ujar Kumbul.

Ketua Forum Mahasiswa Madura (Formad) Faris, mengatakan dapat berpartisipasi dalam program-program KPK ke depannya. “Kami siap untuk berpartisipasi sesuai kapasitas kami. Kami akan membantu sosialisasi ke masyarakat atau akademisi dan membuat ruang diskusi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ucap Faris.

Foto: Dok KPK