Plh Dirjen Minerba tidak Memenuhi Panggilan KPK Terkait Perkara Tunkin di Kementerian ESDM

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 31 Maret 2023 | 21:21 WIB - Redaktur: Untung S - 292


Jakarta, InfoPublik - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapkan tim penyidik KPK sedianya menjadwalkan pemanggilan saksi bernama M. Idris Froyoto Sihite yang juga Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Minerba/Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tunkin), namun saksi tersebut tidak hadir.

“Hari ini terjadwal untuk dimintai keterangannya, tapi sampai sore hari yang bersangkutan tidak bisa hadir,” ujar Ali, dalam keterangannya ke InfoPublik, Jumat (31/3/2023).

Lanjut Ali, tim penyidik KPK sampai saat ini tidak menerima alasan yang bersangkutan batal memenuhi panggilan tersebut.

Ia mengatakan, penjadwalan ulang akan segera disiapkan dan KPK berharap agar yang bersangkutan kooperatif hadir penuhi panggilan Tim Penyidik.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah tiga lokasi kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

“Tiga lokasi kegiatan penggeledahan diwilayah Kota Depok dan Kota Bekasi, Jabar dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel),” papar Ali.

Ali menerangkan, dari tiga lokasi yang digeledah tempat yang dituju yaitu tiga rumah kediaman dan satu unit apartemen milik dari para pihak yang terkait dengan perkara ini.

“Tim Penyidik kembali menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik yang terindikasi adanya aliran sejumlah uang pada beberapa pihak terkait. Untuk itu, segera dilakukan penyitaan sekaligus analisis untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” ujar Ali.

Foto: Dok KPK