Ada 11 Saksi Diperiksa KPK dalam Perkara TPK dengan Tersangka Bupati Buru Selatan

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 30 Maret 2023 | 22:05 WIB - Redaktur: Untung S - 340


Jakarta, InfoPublik - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan Kamis (30/3/2023) tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan 11 saksi dalam tindak pidana korupsi (TPK) untuk tersangka pemberi suap kepada Bupati Buru Selatan.

“Pemeriksaan dilakukan di Polda Maluku, atas nama Ventje Kolibonso (Pensiunan PNS (Kadis PU Kab. Buru Selatan 2010 sampau 2013), Cones A. Sahetapy (Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kab. Buru Selatan), Adrian Maun (Staff pada Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Balai Pelaksana Jalan Nasional Maluku di Ke-menterian PUPR RI), Henny Mauren Loppies (Direktris CV LEVCA), Elsye Rinna Lattu (Direktur Utama PT Mutu Utama Konstruksi), Cundraad Herman Waemese (Inspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat Kab Buru Selatan), Christy Marino (Wiraswasta (Direktur PT. CAHAYA CITRA MANDIRI ABADI), David Clement Khotamena Sembiring (Wiraswasta), Risqi Prima Ramadhan (Kepala Seksi Pembangunan Prasarana dan Jalan Dinas PU Kab. Buru Selatan), Abdul Haji Tita Wael  (Kasubag Perencanaan dan Keuangan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan bulan Januari  2019 s.d. saat ini), dan Koptu Husin Mamang (Babinsa Desa Mageswaen Ramil 1506-02/Leksula Dim 1506/Namlea Rem 151/Bny Dam XVI/Ptm),” ungkap Ali, dalam keterangannya ke InfoPublik, Kamis (30/3/2023).

Sebelumnya, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda yang ada di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Lokasi di maksud yaitu rumah kediaman pribadi tersangka Bupati Buru Selatan dan Kantor Bupati Kapuas,” ujar Ali.

Ali mengungkapkan, dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen-dokumen yang dapat menerangkan dugaan perbuatan para tersangka.

Foto: Dok KPK