KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Perkara Korupsi Tunkin Pegawai di Kementerian ESDM

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 29 Maret 2023 | 15:09 WIB - Redaktur: Untung S - 219


Jakarta, InfoPublik - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tunkin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Lokasi dimaksud yaitu kantor Direktorat Jenderal Minerba ESDM dan kantor Kementerian ESDM,” ujar Ali, dalam keterangannya ke InfoPublik, Rabu (29/3/2023).

Lanjut Ali, didua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM.

“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud,” terangnya.

Sebelumnya, KPK lakukan penggeledahan di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (27/3/2023).

“Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementrian ESDM. Saat ini masih berlangsung.Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di kementrian ESDM,” ungkap Ali.

Ali menjelaskan, dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Selanjutnya ditingkatkan pada tahap penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral TA 2020-2022.

“Perkara itu naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” paparnya.

Ali menerangkan, para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan disampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi.

“Kami berharap agar berbagai pihak yang dipanggil baik sebagai tersangka dan saksi untuk dapat kooperatif hadir dan dengan terang benderang membuka apa yang diketahuinya sehingga nantinya dapat segera dibawa ke persidangan. Agar proses penyidikan perkara itu tetap on the track, kami berharap masyarakat dapat selalu mengawasinya dan kami terbuka untuk menyampaikan updatenya,” harapnya.

Foto: Dok KPK