Polri Optimalkan Pengawasan di Pintu Masuk Pakaian Bekas Impor

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 28 Maret 2023 | 16:59 WIB - Redaktur: Untung S - 152


Jakarta, InfoPublik - Bareskrim Polri dan Bea Cukai akan mengoptimalkan pengawasan di jalur masuk impor pakaiaan bekas. Polri pun bakal menindak tegas para pelaku impor baju bekas.

"Bahwa untuk melindungi UMKM yang sudah menguasai hampir 31 persen pasar perdagangan di dalam negeri tentunya ini harus segera dilakukan penindakan," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat konferensi pers pemusnahan pakaian impor ilegal, pada Selasa (28/3/2023).

Menurut dia, pencegahan pada jalur masuk menjadi hal yang penting pada kasus impor barang bekas ilegal sehingga Polri mengoptimalkan penindakan pada jalur-jalur masuknya.

Ia menegaskan, seluruh Polda pun akan melakukan pengawasan di wilayah- wilayah yang berpotensi menjadi pintu masuk pakaian bekas ilegal.

"Kami komit untuk terus melaksanakan kegiatan ini. Kegiatan bukan hanya dilaksanakan oleh jajaran dari Mabes, namun dilaksanakan oleh seluruh Polda yang memiliki wilayah yang berpotensi menjadi pintu masuk barang- barang dari luar secara ilegal," tegas dia.

Ia memastikan bahwa pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan untuk melindungi UMKM di Indonesia.

"Kegiatan akan terus kita lakukan bersama dengan jajaran Bea Cukai, agar apa yang menjadi target dan tujuan dari pada kebijakan yang dikeluarkan mencapai hasil," jelas dia.

Sebelumnya, sebanyak 7.000 bal pakaian dan barang-barang fesyen bekas impor ilegal dimusnahkan di Kawasan Industri Jababeka, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pemusnahan ini dihadiri oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Menkop UKM Teten Masduki, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dan Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani.

Foto: Tangkapan Layar Video Divhumas Polri