Kejagung Periksa Saksi Perkara Pengelolaan Dana Pensiun Pelabuhan

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 27 Maret 2023 | 21:32 WIB - Redaktur: Untung S - 258


Jakarta, InfoPublik - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun, pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) periode 2013 sampai dengan 2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan dua saksi yang diperiksa yakni, HH selaku Deputi Direktur Pengawasan dan Pengembangan Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Pemeriksaan keterangan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019," ujar Sumedana dalam keteranganya, Senin (27/3/2023).

Menurut dia, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Kendati demikian, Kejagung belum mengungkap berapa total kerugian negara akibat kasus tersebut.

Foto: Istimewa