Kejaksaan dan Kementerian Investasi Gelar Program Diseminasi Regulasi Investasi

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 20 Maret 2023 | 21:53 WIB - Redaktur: Untung S - 273


Jakarta, InfoPublik - Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama menyelenggarakan program Diseminasi Regulasi Investasi bertempat di Hotel Amari Bangkok.

Dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Senin (20/3/2023), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyatakan pembicara dalam program itu yaitu Kepala Bagian Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Andre Abraham, dan Kepala Bagian Layanan Hukum Kementerian Investasi/BKPM Nova Herlambang Masrie yang dimoderatori oleh Atase Kejaksaan RI pada Kedutaan Indonesia di Thailand Virgaliano Nahan.

Dalam program tersebut, Nova Herlambang menjelaskan materi terkait Perwujudan Investasi dan Pembaruan Kebijakan pada 2023 kepada pengusaha di Kamar Dagang Thailand (Thailand’s Chambers of Commerce).

Pada pokoknya menyampaikan tentang bagaimana Indonesia telah memperbarui regulasi guna mempermudah proses bisnis serta mempromosikan investasi asing.

Sementara itu, Andre Abraham, menjelaskan materi tentang Peran Kejaksaan dalam Memberikan Kepastian Hukum Investasi Asing di Indonesia.

Pada pokoknya menyampaikan bagaimana Kejaksaan memberikan kepastian hukum dengan menegakkan dan menerapkan hukum terkait investasi guna memastikan dan terjaminnya keamanan investasi asing.

Para peserta yang mengikuti program ini menunjukan rasa antusiasmenya terhadap regulasi dan kepastian hukum terkait investasi, serta menunjukkan minat besar untuk mempelajari dan menanamkan investasi di Indonesia.

Foto: dok. Puspenkum