KPK Dorong Peran Istri Pejabat Negara untuk Perkuat Pencegahan Korupsi

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 17 Maret 2023 | 19:00 WIB - Redaktur: Untung S - 362


Jakarta, InfoPublik - Sosok perempuan sebagai istri maupun ibu teramat penting, karena dapat berperan sebagai tokoh utama yang membangun nilai-nilai kebaikan dalam sebuah keluarga.  Karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penguatan peran perempuan untuk turut serta mencegah korupsi melalui penanaman nilai integritas bagi para pejabat negara pasangannya maupun keluarga.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul, Kusdwijanto Sudjadi, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (17/3/2023).

“Jangan pernah menyalahkan kejadian, karena kejadian itu kita yang memilih. Oleh karenanya agar tidak menyalahkan kejadian, mari kita lakukan upaya-upaya pencegahan dengan terus mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari,” pesan Kumbul.

Melihat hal itu, Kementerian Agama dan KPK mengadakan kegiatan bertajuk “Kusemai Nilai”. Kumbul menambahkan, seorang perempuan memiliki tiga peran penting yaitu peran sebagai istri, sebagai ibu, dan sebagai bagian dari masyarakat. Sebagai istri diharapkan dapat mendampingi, memotivasi, dan mendorong serta mengingatkan suaminya untuk bekerja dengan benar dan menjauhi tindak korupsi.

Sebagai sosok ibu, kata Kumbul, seorang perempuan diharapkan mampu mengimplementasikan dan menanamkan nilai-nilai integritas kepada anak-anaknya. Di saat yang sama, ia dapat mengedukasi dan menularkan nilai-nilai integritas di lingkungan sekitar termasuk lingkungan sosialnya untuk menghindari perilaku korupsi.

“Mulai saat ini, kita semua harus berubah dan kembali menanamkan serta mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam perilaku sehari-hari. Jangan lagi menunggu waktu yang akan mengubah kita,” kata Kumbul.

Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim menyampaikan seorang istri memiliki peran penting. Khususnya dalam mewujudkan lingkungan berintegritas yang dimulai dari keluarga.

“Ibu berperan untuk mendidik anak-anaknya dan mendorong, memotivasi, serta mengingatkan suaminya untuk bekerja dengan benar dan tidak melakukan penyimpangan. Termasuk melakukan tindak pidana korupsi,” jelas Faisal.

Foto: Dok KPK