Kejagung Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 13 Maret 2023 | 20:11 WIB - Redaktur: Untung S - 345


Jakarta, InfoPublik - Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) II elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat.

"Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II, Tim Penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir sampai dengan Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keteranganya, Senin (13/3/2023).

Dalam pelaksanaan pengadaannya, jelas dia, pada proyek dengan nilai kontrak Rp13.530.786.800.000 itu diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu.

Dengan perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara.

Foto: dok. Puspenkum.