Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Stranas PK Percepat Integrasi Perencanaan Keuangan Negara

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 13 Maret 2023 | 21:06 WIB - Redaktur: Untung S - 273


Jakarta, InfoPublik - Lemahnya sistem perencanaan dan penganggaran nasional, menjadi salah satu permasalahan yang sering terjadi terhadap program prioritas yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (13/3/2023).

Lemahnya sistem tersebut, menurut Ghufron, disebabkan dari kurangnya sinergi untuk mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran nasional. Untuk itu, melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), KPK terus mendorong pelaksanaan aksi Integrasi Perencanaan Penganggaran dan Pelaporan Untuk Sinergi Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 2023 dan 2024 sesuai dengan intruksi Presiden.

“Sesuai dengan intruksi Presiden (Inpres) Nomer 4 Tahun 2022, untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem enam tahun lebih cepat dari target Sustainable Development Goals (SDGs) di 2030. Lewat instruksi itu, dari 28 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah harus bersinergi untuk mengintegrasikan program Penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia pada 2024,” kata Ghufron.

Ghufron juga menjelaskan, jika hal tersebut tidak dipercepat maka berakibat pada inefesiensi, inefektivitas dan tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan menempuh Fokus 2 Stranas PK yaitu tentang keuangan negara, menjadi suatu upaya tersedianya suatu sistem yang menjamin teragregasinya data dan informasi secara elektronik pada semua tahap siklus penganggaran.

Adapun siklus tersebut, diantaranya perencanaan, penetapan, pelaksanaan atau penatausahaan, serta pelaporan atau audit. Dengan demikian Fokus Aksi tersebut diharapkan dapat menciptakan suatu proses perencanaan dan penganggaran yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, dokumen perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, serta program dan belanja pemerintah yang berorientasi pada outcome.

Dari hasil monitoring hingga Triwulan VIII (B24), tergambar realisasi capaian aksi Integrasi perencanaan penganggaran ialah 69,9 persen. Secara kualitatif, nilai ini adalah hasil kontribusi dari capaian pada keseluruhan tiga output yang harus dicapai selama dua tahun hingga triwulan VIII (B24).

Foto: Dok KPK