Ditjen Bina Adwil Dukung Sinkronisasi Data Satu Pulau Indonesia

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 9 Maret 2023 | 16:50 WIB - Redaktur: Untung S - 338


Jakarta, InfoPublik - Dalam upaya sinkronisasi data pulau Indonesia, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri) menggelar Rapat Penegasan Status Wilayah Administrasi Pulau Wilayah II pada 6 - 8 Maret 2023  di Hotel AONE, Jakarta.

“Berdasarkan hasil pemutakhiran data pulau per Desember 2021, jumlah pulau Indonesia menjadi 17.001, yang dimuatkan dalam lampiran Keputusan Kemendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi dan Pulau 2021," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Wardani, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (9/3/2023).

Hasil pemutakhiran data pulau, selanjutnya akan menjadi bahan Country Report RI pada 3rd Session of the United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) pada 1-5 Mei 2023 di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UN Headquarter di New York, Amerika Serikat, dan sebagai bahan revisi Gazeter Nasional terbaru yang akan ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Wardani menegaskan, pemutakhiran data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau merupakan tugas bersama.

Salah satu tugasnya adalah melakukan sinkronisasi, dan klarifikasi atas usulan pemberian atau perubahan nama pulau serta memberikan penegasan terhadap status wilayah administrasi pulau.

Wardani menambahkan, pemerintah daerah banyak yang belum mengetahui mekanisme permintaan data investasi pulau, sehingga perlu atensi dari Kementerian atau Lembaga terkait.

"Perlu dukungan dari seluruh pihak terkait, baik dari Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan rapat dengan memberikan informasi yang terkait dengan data pulau-pulau yang ada di wilayahnya masing-masing” katanya.

Hadir dalam rapat ini, diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Koordinasi dan Penanaman Modal, dan Badan Informasi Geospasial, serta dihadiri oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, dan Maluku.

Keterangan Foto: Suasana Rapat Penegasan Status Wilayah Administrasi Pulau Wilayah II oleh Ditjen Bina Adwil Kemendagri, pada 6 - 8 Maret 2023  di Hotel AONE, Jakarta. Foto: Ditjen Bina Adwil Kemendagri