Indonesia - Kamboja Perkuat Sinergi Bilateral Pemberantasan Korupsi

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 8 Maret 2023 | 22:54 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 294


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan bilateral dengan Anti-Corruption Unit (ACU) Kerajaan Kamboja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Pertemuan untuk meningkatkan kerja sama antar-lembaga regional dan internasional terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi lintas negara.

Ketua KPK, Firli Bahuri, menyampaikan pihaknya sebagai lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

KPK hadir sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.

“KPK diberikan amanat konstitusi untuk melakukan pemberantasan korupsi secara jujur dan profesional. Ada lima asas yang dipegang KPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ini mencakup asas keterbukaan, kepastian hukum, kepentingan umum, akuntabilitas, dan proporsionalitas,” kata Firli, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (8/3/2023).

KPK memiliki empat visi yang meliputi hal-hal, di antaranya meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga Negara dan pemerintah yang antikorupsi, meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif. Kemudian pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan hukum, dan meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas dan integritas KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

Firli juga menjelaskan, melalui trisula KPK yang memiliki tiga ujung tajam, ada tiga upaya yang dijalankan KPK yaitu strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Dimana ketiganya dijalankan secara simultan dan terintegrasi satu sama lain dengan berkolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan.

“Tentu kunjungan ini adalah suatu momentum yang berharga bagi KPK untuk menjalin kerja sama antara Kamboja dan Indonesia. Bagi KPK sepertinya sudah seharusnya setiap negara di ASEAN ini saling mendukung untuk meningkatkan pencegahan tindak pidana korupsi antar lintas negara,” kata Firli.

Selain itu, pada pertemuan ini turut membahas tentang kerja sama internasional dalam memperkuat kerja sama multilateral pemberantasan korupsi. Firli juga menyoroti tentang pelacakan aset-aset koruptor yang biasanya disimpan di luar negeri.

Kerja sama multilateral ini harus terus dilakukan untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi dalam berbagai forum internasional seperti G20 dan APEC. Dengan adanya pertemuan-pertemuan tersebut, KPK berharap adanya tindak lanjut antara Indonesia dan Kamboja untuk menyerukan isu-isu nasional terkait pemberantasan korupsi di pertemuan internasional.

Pada kunjugan ini, Anti-Corruption Unit Kerajaan Kamboja akan mengikuti serangkaian kegiatan diantaranya mengenai budaya integritas dan pendidikan antikorupsi, presentasi tentang pengaturan dan pengelolaan deklarasi aset (LHKPN), penyampaian mengenai kesuksesan KPK mengungkap TPPU lintas yuridiksi, presentasi manajemen barang rampasan dan barang sitaan, dan rapat koordinasi tentang penyelenggaraan ASEAN-PAC Workshop.

Vice President Anti-Corruption Unit of Kingdom of Cambodia, H.E Mr. Yonn Sinat juga menyampaikan, kedatangan ACU ke KPK bertujuan untuk membangun kerja sama dalam pertukaran informasi dan pengalaman terkait upaya pencegahan dan penindakan korupsi.

“Inisiatif ini dilakukan untuk membangun komitmen antikorupsi tertentu secara khusus atau umum, baik di tingkat regional maupun internasional. Momen kerja sama ini juga kami manfaatkan untuk membangun inisiatif dan kesepakatan dengan beberapa negara dalam suatu komitmen antikorupsi,” kata Mr. Yonn.

Foto: Dok KPK