KPK Tingkatkan Status Penyidikan Terhadap Rafael Alun

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 7 Maret 2023 | 18:56 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 299


Jakarta, InfoPublik - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapkan, pihaknya telah meningkatkan status kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) ke tahap penyidikan.

“Dari hasil paparan Tim LHKPN KPK yang dihadiri oleh lintas Direktorat di KPK dan juga Pimpinan KPK, disepakati terkait pemeriksaan LHKPN RAT, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan,” terang Ali, dalam keterangannya ke InfoPublik, Selasa (7/3/2023).

Ia menambahkan, secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan tim LHKPN dan tim penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait. 

“Perlu kami sampaikan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik,” katanya.

Lanjut Ali, hal tersebut  juga sama sebagaimana kasus lainnya yang ditangani KPK pada tahap penyelidikan.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, mengatakan KPK menurunkan tim khusus untuk memeriksa aset tanah milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. ke Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara dan Yogyakarta.

“Tim yang diturunkan itu setelah mendalami Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang telah disampaikan Rafael. Di Minahasa Utara, Sulawesi Utara tim ditugaskan melihat perumahan seluas 6,5 hektare yang dimiliki atas nama istri Rafael,” papar Pahala.

Lanjut Pahala, Rafael melaporkan di LHKPN-nya punya saham di enam perusahaan, itu ada disebut nama perusahaannya apa saja, dan dua dari itu punya yang di Minahasa Utara, perumahan itu.

Menurut Pahala, nilai saham dari enam perusahaan Rafael tersebut mencapai Rp1,5 Miliar. Dalam LHKPN laporan kepemilikan perumahan tercatat sebagai kepemilikan surat berharga karena berbentuk saham.

"Sesudah dari Minahasa Utara, kami  lakukan pemeriksaan lapangan, ke Pemda, kami lihat pendaftaran-pendaftaran usahanya dulu, bahkan kami ke badan pertahanan nasioanl (BPN), melihat ini dulu asalnya beli dari mana, harganya berapa," kata Pahala.

Ia juga mengungkapkan, setelah pemeriksaan di Minahasa Utara, tim juga menurunkan tim untuk pemeriksaan di Yogyakarta. Namun pemeriksaan di Yogyakarta lebih rumit daripada Minahasa Utara.

"Secara singkat yang Yogyakarta sedang jalan prosesnya sama kita lihat ada perusahaannya apa enggak, kalau ada, ada pemilikan propertinya kami lihat nama siapa, kami ke BPN," katanya.

Foto: Dok KPK