KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Mantan Dirjen Hubla Kemenhub

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 6 Maret 2023 | 15:41 WIB - Redaktur: Untung S - 234


Jakarta, InfoPublik - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapkan KPK bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan tanpa kehadiran peserta lelang, dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding).

“Barang rampasan yang dilelang sebelumnya milik Terpidana Antonius Tonny Budiono dan Terpidana Muliadi berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Ali, dalam keterangannya ke InfoPublik, Senin (6/3/2023).

Lanjut Ali, pelaksanaan lelang akan dilakukan di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat, pada Rabu, 8 Maret 2023, dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 Waktu Server e-Auction (WIB).

Barang yang dilelang itu dari satu buah perhiasan gelang rantai emas 18 karat berat 7 gr dengan nilai limit Rp4.317.000,00 dan uang jaminan Rp2.158.500,00, satu jam tangan Charrio Gran Celtica dengan nilai limit Rp3.332.000,00 dan uang jaminan Rp1.666.000,00

KPK juga melelang satu unit handphone Samsung dilelang dengan nilai limit Rp5.938.000 dan uang jaminan Rp2.969.000. Selain itu, satu paket berisikan dua handphone Samsung dengan harga limit Rp3.762.000 dan uang jaminan Rp1.881.000 juga menjadi salah satu barang yang dilelang. Barang selanjutnya berupa ponsel Samsung dengan harga limit Rp7.425.000 dan uang jaminan Rp3.712.500.

KPK juga melelang paket berisikan iPhone 11 Pro dan koper warna hitam. Dua barang itu dilelang dengan harga limit Rp5.549.000 dan uang jaminan Rp2.774.500.

Selain itu, KPK melelang paket berisikan ponsel Oppo Reno6 dan Samsung. Aset itu dilelang dengan harga limit Rp4.341.000 dan uang jaminan Rp2.170.500.

Barang selanjutnya yang masuk daftar lelang berupa handphone Samsung yang dilelang dengan harga limit Rp8.163.000 dan uang jaminan Rp4.081.500. Aset terakhir adalah handphone Samsung yang dipasarkan dengan harga limit Rp7.425.000 dan uang jaminan Rp3.712.500.

Foto: Dok KPK