Ini Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Penyelenggaraan Jalan Tol

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 21 Februari 2023 | 09:45 WIB - Redaktur: Untung S - 262


Jakarta, InfoPublik – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menjelaskan pengelolaan jalan tol yang efektif dan efisien akan memberikan dampak signifikan pada perekonomian negara, masih terdapat beberapa permasalahan mulai dari proses persiapan, pelelangan, pendanaan, konstruksi, operasi pemeliharaan hingga pengambilalihan konsesi.

“Atas sejumlah temuan permasalahan tersebut, KPK menyampaikan sejumlah rekomendasi perbaikan. Di antaranya adalah perlunya menyusun kebijakan perencanaan jalan tol secara komprehensif dan menetapkannya melalui Keputusan Menteri,” terang Ghufron, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (21/2/2023).

Lanjut Ghufron, KPK juga merekomendasikan penggunaan Detail Engineering Design (DED) sebagai acuan pelaksanaan lelang pengusahaan jalan tol. Selanjutnya, perlu dilakukan evaluasi atas substansi PPJT serta meningkatkan kepatuhan pelaksanaannya.

“Evaluasi juga direkomendasikan KPK atas PerMen PUPR Nomor 1 Tahun 2017 jo. Nomor 3 Tahun 2021, terkait persyaratan dan penilaian kemampuan calon peserta lelang agar dapat menjaring lebih banyak investor yang berkualitas dari berbagai sektor,” terangnya.

Ia juga menambahkan, terkait peraturan KPK merekomendasikan perlunya menyusun regulasi tentang benturan kepentingan di lingkungan BPJT. Selanjutnya, perlu pula disusun peraturan turunan UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan Tol terkait teknis pengambilalihan konsesi dan pengusahaan jalan tol pascaberakhirnya hak konsesi.

“Rekomendasi terakhir berdasarkan kajian KPK adalah perlunya dilakukan penagihan dan memastikan pelunasan pengembalian pinjaman dana bergulir pengadaan tanah dari BUJT,” tutupnya.

Foto: Dok KPK