Penangkapan DPO RHP Berkat Kerja Sama Aparat Penegak Hukum

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 21 Februari 2023 | 10:17 WIB - Redaktur: Untung S - 265


Jakarta, InfoPublik - Terkait tertangkapan tersangka Ricky Ham Pagawak (RHP), pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu kerja sama antaraparat baik KPK, Polda Papua, dan TNI. Hal itu bermakna, semua bisa tuntaskan jika bersama bersatu bahu membahu.

Hal itu disampaikan, Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam keterangannya ke Infopublik, Senin (20/2/2023).

“Tersangka RHP dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus korupsi pembangunan infratruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan,” ujarnya.

Firli mengungkapkan, sebelumnya KPK melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka RHP tapi 14 Juli 2022. Akan tetapi RHP melarikan diri ke Papua Nugini melalui Skouw pada saat dilakukan penangkapan. “Pada 15 Juli 2022 namanya kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” terangnya.

Lanjut Firli, pada Sabtu (18/2/2023) sore, diperoleh info terkait  persembunyian RHP. Lalu di hari minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan. Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP.

“Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua,” terangnya.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menambahkan, saat ini tersangka RHP juga sudah mendarat di Bandara Soetta sekitar jam 11.55 Wib. “Segera setelahnya tersangka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Foto: Dok KPK