KPK Siap Fasilitasi Percepatan Proyek Relokasi Warga Terdampak Bencana di Lebak Banten

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 17 Februari 2023 | 10:18 WIB - Redaktur: Untung S - 475


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapan untuk mendukung perampungan proyek pembangunan kawasan pemukiman baru bagi warga Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang terdampak bencana di 2020 lalu.

Meski demikian, KPK menegaskan agar pelaksanaan proyek tersebut tetap dalam rambu aturan dan tak menimbulkan potensi korupsi di kemudian hari.

Hal itu dikemukakan Yudhiawan, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (17/2/2023).

Yudhiawan mengatakan, bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak 2020 lalu masih menyisakan sejumlah hal yang perlu diatasi guna memulihkan kawasan dan masyarakat yang terdampak. Salah satunya adalah rumah atau pemukiman yang rusak hingga hancur, sehingga perlu dialihkan ke kawasan pemukiman baru agar warga dapat kembali memiliki tempat tinggal.

“Di Lebak ada PR, pemindahan pengungsian. Tapi masih belum rampung, sehingga kita akan mendukung dan memfasilitasi percepatan relokasi tersebut supaya cepat selesai dan siap huni,” kata Yudhiawan.

Yudhiawan juga mengingatkan agar proyek relokasi yang kini telah memasuki tahun ke-3 itu tak menjadi celah baru bagi tindak pidana korupsi. “Jangan sampai program ini tidak berguna dan akhirnya terbengkalai. Sudah banyak contohnya, begitu uang keluar, hasilnya tidak ada. Malah hilang dan jadi kerugian negara,” tegas Yudhiawan.

Untuk itu, KPK akan memfasilitasi permintaan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk percepatan izin penggunaan lahan bagi warga terdampak bencana kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).  Hingga saat ini masih ada dua kecamatan—dari 5 kecamatan yang direlokasi (Maja, Curugbitung, Sajira, Cipanas, Lebakgedong) yang belum dibangun dan dirampungkan.

Dua kecamatan tersebut adalah Kecamatan Cipanas yang merelokasi 94 unit rumah dengan dibantu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kecamatan Lebak Gedong—pemukiman yang terdampak paling parah, akan merelokasi 219 unit rumah dibantu oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menuturkan, saat ini untuk kedua kecamatan tersebut telah dirampungkan sejumlah tahapan awal, seperti pembangunan unit Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) hingga pematangan lahan untuk hunian.

"Banjir bandang itu merupakan bencana paling besar di Kabupaten Lebak. Jembatan hanyut, sekolah rusak, dan lain sebagainya. Sekolah sudah ditangani dan digunakan. Tapi terkait unit pemukiman sebanyak 378 masih proses. Pada dasarnya, kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja kami," kata Iti Octavia.

Foto: Dok KPK