KPK Lanjutkan Roadmap Pemberantasan Korupsi untuk Dukung Tujuh Prioritas Nasional

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 10 Februari 2023 | 21:24 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 150


Jakarta, InfoPublik - Strategi Trisula Pemberantasan Korupsi adalah berupa pendidikan antikorupsi, pencegahan melalui perbaikan sistem dan penindakan menjadi landasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyusun peta jalan (roadmap) pemberantasan korupsi di Indonesia. Dimulai pelaksanaannya pada 2022, roadmap tersebut akan terus dijadikan panduan demi mendukung Prioritas Nasional Pemerintah tahun 2023, guna memulihkan ekonomi dan reformasi struktural di Indonesia.

Hal ini disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri melalu keterangan tertulis yang diterima InfoPublik Jumat (10/2/2023).

Firli memaparkan, di 2023 ada tujuh prioritas nasional yang jadi fokus utama KPK. Prioritas Nasional pertama yakni memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, ini menjadi fokus KPK.

"Yang kedua mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Ketiga yakni meningkatan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing,” jelas Firli.

Prioritas Nasional keempat menyoal revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, kelima memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Sementara Prioritas Nasional keenam membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim, serta ketujuh memperkuat sistem stabilitas Politik, Hukum, Pertahanan Keamanan dan transformasi pelayanan publik.

“Program Nasional tersebut tentulah kita jabarkan dan kita membuat satu konsep yang kita kenal dengan roadmap. Roadmap ini sudah pernah kami sampaikan pada Komisi III, inilah cara pijakan kita dalam pemberantasan korupsi,” tegas Firli.

Roadmap Pemberantasan Korupsi pada dasarnya diawali dengan penguatan pondasi melalui Trisula strategi pemberantasan korupsi yang sudah dijalankan sejak 2022. Pondasi ini akan terus diperkuat hingga 2024 dengan menyoroti pembangunan konsensus, penyusunan kerangka konseptual dan administratif, pembentukan model eksekusi strategi Trisula dalam skala kecil, serta piloting dan proof of concept pendekatan trisula.

Setelah pondasinya kuat, peta jalan kembali dilanjutkan pada 2025-2029 dengan pemantapan trisula dengan penyelamatan keuangan negara dan pengurangan kerugian perekonomian. Dimensi tata kelola proses politik dan terobosan regulasi juga tak luput dari fokus KPK untuk mendukung pemberantasan korupsi.

Di tahun 2030-2035, pemberantasan korupsi akan diperluas fokusnya dengan menyasar kartel politik dan bisnis, dan konsolidasi dengan melakukan kerjasama investigatif dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tingkat nasional dan internasional serta pencegahan TPPU di tahun 2036-2040. Peta jalan pemberantasan korupsi akan menjadikan tahun 2041-2045 sebagai titik tertinggi, yang diyakini akan mengantarkan Indonesia pada pembebasan korupsi.

“Angka 2045 menjadi penting karena merupakan 100 tahun Indonesia merdeka, di situlah Indonesia harus bersih dari korupsi. Indonesia akan memasuki abad baru, peradaban baru, yaitu peradaban Indonesia bebas dari korupsi,” harap Firli.

Dalam rapat kerja ini, Komisi III DPR RI sebagai mitra strategis KPK menyatakan dukungannya atas Rencana Kerja dan Program Prioritas KPK tahun 2023, yang searah dengan tujuan pembangunan nasional dan roadmap pemberantasan korupsi. Di saat yang sama, Komisi III DPR RI juga meminta KPK untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan korupsi secara simultan dan pelaksanaan monitoring guna menyelamatkan keuangan dan aset negara serta mencegah kerugian negara.

Guna meningkatkan efektivitas penanganan perkara korupsi, Komisi III juga mengingatkan KPK untuk meningkatkan pemantauan dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Dan secara paralel, diharapkan KPK terus berkoordinasi dengan seluruh Kementerian/Lembaga dan instansi, dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Foto: Dok KPK