KPK Panggil 10 Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 2 Februari 2023 | 18:11 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menerangkan, pihaknya telah memanggil 10 orang sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Pemeriksaan saksi  tersangka kasus suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, untuk tersangka  Sahat Tua Simanjuntak (STS),” ujar Ali, dalam keterangannya yang diterima InfoPublik, Kamis (2/2/2023).

Pemeriksaan dilakukan di Mako Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur, Jl. Gresik No.39, Morokrembangan, Kec. Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur.

“10 saksi yang dipanggil terdiri dari, Sri Untari (Anggota DPRD Jawa Timur), Fauzan Fu’adi, (Anggota DPRD Jawa Timur), Muhammad Fawait, (Anggota DPRD Jawa Timur), Muhamad Reno Zulkarnaen (Anggota DPRD Jawa Timur), Blegur Prijanggono (Anggota DPRD Jawa Timur), Suyatni Priasmoro, (Anggota DPRD Jawa Timur), H.M Heri Romadhon (Anggota DPRD Jawa Timur), H. Achmad Sillahuddin (Anggota DPRD Jawa Timur), Kusnadi (Anggota DPRD Jawa Timur), dan Maudy Farah Fauzi (Pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad Surabaya),” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak (STS) dan beberapa pihak lain.

“Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali menjelaskan, tim KPK sejauh ini telah menangkap empat orang dalam OTT di Kota Surabaya yang dilakukan pada Rabu (14/12/2022) pukul 20.24 WIB. “Sementara itu, tiga orang lain yang ditangkap tangan ialah staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan," tambah Ali.

Lanjut Ali, saat ini juga tim KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, menjelaskan pada 14 Desember 2022 telah melakukan upaya tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga penyelenggara negara atas dugaan tindak pidana korupsi

“Pada upaya tangkap tangan itu KPK mengamankan sejumlah uang sebagai barang buktinya dan para pihak tersebut, saat ini dalam proses pemeriksaan dan proses akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Nurul mengungkapkan, saat ini, empat orang yang ditangkap di Surabaya telah tiba digedung Merah Putih KPK dan segera diakukan pemeriksaan oleh Tim. “Pemeriksaan itu untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan,” paparnya.

(Foto: Dok KPK)