Purnabakti Merupakan Momen Kesyukuran bagi Seorang Juru Adil

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 1 Februari 2023 | 20:42 WIB - Redaktur: Untung S - 281


Jakarta, InfoPublik - Purnabakti bukanlah akhir dari segalanya. Karena masa kedinasan hanyalah sebagian dari total pengabdian yang harus kita tunaikan sepanjang kehidupan. Purnabkti merupakan penanda paripurnanya pengabdian kedinasan seorang juru adil.

Hal itu diungkapkan Andi Samsan Nganro, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI (MA) Bidang Yudisial, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (1/2/2023).

Terhitung mulai 1 Februari 2023 dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Hakim Agung maupun Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Ketua Mahkamah Agung (MA), M. Syarifuddin, menyampaikan purnabakti merupakan momen kesyukuran. Sebab kesuksesan mencapai garis finish pengabdian dengan sehat dan selamat merupakan nikmat yang sangat besar.

“Karena tidak semua orang beruntung mencapai fase membahagiakan ini. Sebagian rekan kita ada yang terlebih dahulu dipanggil oleh Allah Swt dalam usia yang relatif masih muda. Sebagian lagi ada yang diuji dengan penyakit, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Lanjut Syarifuddin, alhamdulilah pak Andi Samsan sampai pada hari terakhir pengabdiannya, dalam kondisi sehat, itu adalah nikmat yang luar biasa yang didambakan setiap orang. Setiap tugas yang dilaksanakan dengan ikhlas akan berbuah ibadah.

Ia juga menambahkan, atas nama Mahkamah Agung dan seluruh warga peradilan, terimakasih yang tak terhingga atas bantuan dan pengabdian pak Andi Samsan kepada Mahkamah Agung dan badan peradilan.

“Terima kasih kepada pak Andi Samsan, yang telah bersama dengan kita mengabdi di lembaga yang kita cintai ini, semoga Alloh Swt senantiasa melindungi bapak sekeluarga,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama Andi Samsan mengucapkan terimakasih atas kebersamaan selama ini telah menjalin hubungan persahabatan sesama warga peradilan. Dirinya juga menyampaikan bahwa selama menjalankan tugas 11 tahun di Mahkamah Agung sebanyak 7.150 jumlah perkara yang sudah di putus selama menjabat sebagai Hakim Agung.

Pria kelahiran Sengkang, Sulawesi Selatan ini juga meminta maaf atas segala salah dan khilaf jika selama menjalankan tugas dan pengabdianya, ada tutur kata ataupun sikap yang kurang berkenan.

Foto: Dok MA