KY Loloskan 17 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA Menuju Wawancara

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 27 Januari 2023 | 18:49 WIB - Redaktur: Untung S - 353


Jakarta, InfoPublik -  Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 12 orang calon hakim agung dan 5 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) berhasil lolos di tahap III, yakni seleksi kesehatan dan kepribadian. Penetapan kelulusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY, Kamis (26/1/2023) di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat.

Seleksi dilakukan untuk mencari 11 hakim agung dengan rincian: 1 orang di Kamar Perdata, 7 orang di Kamar Pidana, 1 orang di Kamar Tata Usaha Negara, 1 orang di Kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak, dan 1 orang di Kamar Agama. Selain itu juga dibutuhkan 3 tiga hakim ad hoc HAM di MA.

"KY telah memberikan penilaian objektif sesuai dengan hasil tes yang telah dijalani oleh para peserta. Pengumuman kelulusan ini berdasarkan keputusan rapat pleno KY tertanggal 26 Januari 2023, bahwa nama-nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang disebutkan dinyatakan lolos tes kesehatan dan kepribadian," kata Siti Nurdjanah, Ketua Bidang Rekrutmen Agung KY dalam konferensi pers secara daring, Jumat (27/1/2023).

Lanjut Nurdjanah, rincian para calon tersebut, terdiri satu orang dari Kamar Perdata, enam orang dari Kamar Pidana, satu orang dari Kamar Tata Usaha Negara, dua orang dari Kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak, dan dua orang dari Kamar Agama, serta lima orang ad hoc HAM di MA.

"Calon hakim agung yang lulus seleksi tahap tiga terdiri dari 10 orang dari jalur hakim karier dan 2 orang dari jalur nonkarier," tutur Nurdjanah.

Ia juga menambahkan, untuk calon hakim ad hoc HAM di MA, lima orang berprofesi sebagai satu orang pengacara, tiga orang mantan hakim ad hoc, dan satu orang polisi.

Berdasarkan pendidikan, calon hakim agung yang bergelar magister sebanyak empat orang dan delapan orang bergelar doktor. Untuk calon hakim ad hoc HAM di MA, ada dua orang sarjana, dua orang bergelar magister dan satu orang bergelar doktor.

"Para calon hakim agung didominasi laki-laki sebanyak delapan orang laki-laki dan empat orang adalah perempuan, sementara semua calon hakim ad hoc HAM di MA berjenis kelamin laki-laki,"ungkap Nurdjanah.

Untuk Kamar Perdata yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian sebanyak satu orang, yaitu Lucas Prakoso. Selanjutnya, untuk Kamar Pidana terdapat enam orang peserta yang dinyatakan lolos, yakni Achmad Dimyati Rachmad Sulur, Annas Mustaqim, Parulian Lumbantoruan, Siti Suryati, Sukri Sulumin, dan Suprapti.

KY meluluskan Lulik Tri Cahyaningrum sebagai calon hakim agung yang lolos untuk Kamar Tata Usaha Negara. Kemudian calon hakim agung yang lolos untuk Kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak adalah Ruwaidah Afiyati dan Triyono Martanto. Di Kamar Agama, calon yang dinyatakan lulus adalah Abd. Hakim dan H. Imron Rosyadi.

Nurdjanah juga mengungkap calon hakim ad hoc HAM di MA yang dinyatakan lulus seleksi kesehatan dan kepribadian. Mereka adalah Harnoto, Heppy Wajongkere, Lafat Akbar, M. Fatan Riyadhi, dan Ukar Priyambodo.

"Selanjutnya para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA tersebut akan mengikuti seleksi wawancara dengan protokol kesehatan yang ketat pada Selasa-Kamis, 31 Januari s.d. 2 Februari 2023 di Kantor Komisi Yudisial RI Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat," tambah Nurdjanah.

Terkait pelaksanaan seleksi wawancara, KY memastikan akan menjalankan protokol kesehatan. Selama wawancara wajib menjalankan protokol kesehatan dan menyiapkan alat tulis serta kebutuhan pribadi secara mandiri.

Para peserta akan diuji oleh panelis yang terdiri dari tujuh Anggota KY, satu orang negarawan, dan satu orang pakar hukum. Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas dan komitmen, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, dan kompetensi teknis terkait penguasaan hukum formil dan materiil.

"Tahun ini juga sebagai bentuk transparansi, KY akan memberikan kesempatan kepada publik untuk bertanya langsung kepada calon dalam proses seleksi tahap akhir wawancara terbuka ini," ungkap Nurdjanah.

Lebih lanjut pengumuman hasil seleksi kesehatan dan kepribadian dapat diakses di website KY, yaitu www.komisiyudisial.go.id mulai 27 Januari 2023.

"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi," pungkas Nurdjanah.

Foto: Dok Komisi Yudisial