Kejagung Pastikan akan Tindak Tegas Oknum Jaksa Terbukti Bermain Perkara

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 16 Januari 2023 | 22:11 WIB - Redaktur: Untung S - 382


Jakarta, InfoPublik - Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa tugas terberatnya adalah mengubah mindset Jaksa dalam menjalankan tugas. Profesionalisme dan integritas adalah kunci untuk meraih kepercayaan masyarakat.

Oleh karena itu, jelas Burhanuddin, hal pertama yang harus dilakukan adalah menerapkan “zero toleran” pada setiap pelanggaran disiplin serta tindakan tercela termasuk menyalahgunakan kewenangan.

“Saya tidak segan menindak dengan mencopot, medemosi sampai mempidanakan saudara-saudara jika ada yang berani bermain-main dengan perkara. Begitu juga sebaliknya, jika saudara-saudara berkinerja dengan baik dan berprestasi dalam penanganan perkara, silahkan menghadap kepada saya bahwa memang saudara layak untuk mendapatkan reward atau promosi. Ini penting dalam rangka kompetensi yang sehat untuk membangun kepercayaan di internal dan eksternal kami di Kejaksaan Agung (Kejagung)," kata Burhanuddin dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Senin (16/1/2023).

Selanjutnya, Jaksa Agung menjelaskan bahwa harus membekali seluruh Jaksa dengan berbagai peningkatan kapasitas.

Menurut Burhanuddin, para Jaksa harus secara terus menerus diberikan pelatihan dan pendidikan yang memadai dan update dengan kebutuhan hukum masyarakat.

"Jaksa Agung Muda Pembinaan serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan harus paham tentang itu dan para Jaksa Agung Muda teknis menyiapkan materi pendidikan-pendidikan yang dibutuhkan, termasuk setiap undang-undang baru. Jaksa harus paham dan secara terus menerus dilakukan proses internalisasi, sehingga antara pekerjaan dan peningkatan kapasitas SDM bisa berjalan simultan," ujar dia.

Di samping itu, Jaksa Agung menyatakan bahwa Kejaksaan juga menggalakkan program beasiswa S2 dan S3 baik di dalam maupun luar negeri, sehingga kedepan tidak ada Jaksa hanya berpendidikan S1 termasuk pendidikan teknis, fungsional, dan struktural adalah suatu kewajiban.

"Karena SDM yang tangguh akan menghasilkan kinerja yang handal," jelas dia.

Jaksa Agung juga menyampaikan, ketika integritas dan profesionalisme sudah dibentuk, maka perlu meningkatkan kinerja Jaksa di setiap satuan kerja (satker), dan kinerja yang “running well” inilah perlu dibuatkan program-program yang humanis.

Sebab, terang dia, Jaksa bukan penegak hukum yang pekerjaannya menindak, tetapi juga mencegah dan memperbaiki tingkat kejagatan di masyarakat dan pemerintahan.

Menurut dia, beberapa penindakan yang dilakukan di Kementerian dan BUMN sekaligus memberikan masukan dan turut melakukan perbaikan tata kelola, sebagai bentuk tindakan preventif untuk menekan atau memberi celah tindak pidana terjadi.

Selama ini, hal yang menonjol dan digemari oleh media adalah di bidang penindakan apapun itu bentuknya mulai dari pemanggilan pejabat, penyitaan/ penggeledahan sampai pada tindakan penahanan.

Hal inilah yang sebagai barometer media dalam membangun opini di masyarakat.

Namun demikian, kata dia, kedepan harus simultan dengan tindakan-tidakan pencegahan sebagaimana dilakukan di bidang perdata dan tata usaha negara termasuk di bidang intelijen.

Jaksa Agung menuturkan bahwa penegakan hukum itu seperti pedang bermata dua, dimana tidak boleh hanya mengedepankan penindakan atau pencegahan saja.

"Semua hal harus berjalan simultan secara bersamaan. Pencegahan yang baik adalah penindakan itu sendiri,” imbuh Jaksa Agung.

Foto: dok. Puspenkum