Tersangka Kasus Dana Bergulir LPDB-KUMKM Segera Disidangkan

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 16 Januari 2023 | 18:09 WIB - Redaktur: Untung S - 552


Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan berkas perkara tersangka KD dalam perkara dugaan tidak pidana korupsi penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) 2012-2013 yang dinyatakan lengkap ke jaksa penuntut umum.

“Tim penyidik, telah selesai melaksanakan tahap II dengan Tersangka KD (Kemas Danial) dkk pada Tim Jaksa karena dari isi kelengkapan berkas perkara telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan KUHAP,” ujar Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Senin (16/1/2023).

Lanjut Ali, penahanan masih dilakukan untuk masing-masing tersangka selama 20 hari ke depan sampai dengan 8 Februari 2023.

“Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilakukan dalam waktu 14 hari kerja,” terangnya.

Empat tersangka, yaitu KD ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih, DK ditahan di Rutan KPK pada gedung Kavling C1, DW ditahan di Rutan KPK pada gedung Kavling C1, dan SK ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Foto: Dok KPK