Kejagung Lelang Aset Terpidana Kasus Korupsi Jiwasraya dan BLBI

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 12 Januari 2023 | 06:55 WIB - Redaktur: Untung S - 389


Jakarta, InfoPublik - Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan lelang barang rampasan negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang pada PT Asuransi Jiwasraya (persero) atas nama terpidana Heru Hidayat dan Syahmirwan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan objek aset yang dilelang di antaranya:

1. Apartemen Pakubuwono Signature Tower Sattinwood Nomor 51D dan 51H seluas 319 M2 yang terletak di Jalan Pakubuwono VI No. 72, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp18.060.424.000.

2. Apartemen Setiabudi Sky Garden Tower Sky Tipe II Unit 3809 seluas 76 M2 yang terletak di Jalan Setiabudi Selatan Raya No. 2, RT.18/RW.2, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp2.655.354.000.

3. Apartemen Sentra Timur Residence Tower Orange Lantai 10 Unit O 1001 B seluas 21 M2 yang terletak di Jalan Sentra Primer Timur, Kelurahan Cakung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp307.179.000.

4. Apartemen Sentra Timur Residence Tower Orange Lantai 10 Unit O 1002 D seluas 30 M2 yang terletak di Jalan Sentra Primer Timur, Kelurahan Cakung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp307.179.000.

5. Apartemen Senopati Suites Tower 2 Nomor 6A seluas 207 M2 yang terletak di Jalan Senopati Nomor 41, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp7.225.647.000

6. Apartemen Pakubuwono Residence Tower Baswood Lantai 9 Nomor B 09 E seluas 270 M2 yang terletak di Jalan Pakubuwono VI No. 68 RT.3/RW.1, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp9.848.458.000

Selain itu, Kejaksaan Agung juga telah melaksanakan lelang eksekusi barang sita eksekusi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelanog (KPKNL) Jakarta IV, dalam perkara tindak pidana korupsi BLBI atas nama terpidana Hendra Rahardja.

Objek yang dilelang yakni, satu bidang tanah dan bangunan seluas 541 M2 sesuai SHM Nomor 126 yang terletak di Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur dengan nilai limit Rp13.522.000.000.

Dari objek yang dilelang, adapun satu objek berhasil terjual yaitu Apartemen Pakubuwono Residence Tower Baswood Lantai 9 Nomor B 09 E seluas 270 M2 dengan harga sesuai nilai limit sebesar Rp9.848.458.000.

Kegiatan lelang dipimpin oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Syaifudin Tagamal, bersama perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV yang dilaksanakan secara virtual di Gedung Pusat Pemulihan Aset.

Foto: dok. Puspenkum.