Bawaslu Sulsel Sosialisasikan Pendaftaran Pengawas Kelurahan dan Desa

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 11 Januari 2023 | 09:44 WIB - Redaktur: Untung S - 302


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), mensosialisasikan masa pendaftaran rekrutmen bakal calon anggota Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk membantu pengawasan pada tahapan Pemilu 2024.

"Tahapan sosialisasi pendaftaran calon PKD dimulai 9-13 Januari 2023. Setiap kelurahan dan desa kuota petugas hanya satu orang," ujar anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad, melalui keterangan tertulisnya, saat  sosialisasi rekrutmen PKD di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (10/1/2023).

Dari data Badan Pusat Statistik Sulsel, jumlah Kelurahan dan Desa yang tersebar di 24 kabupaten kota se-Sulsel per 2019 sejumlah 3.051 desa/kelurahan.

Untuk tahapan selanjutnya, 14-19 Januari 2023 pendaftaran dan penerimaan berkas bakal calon PKD.

Penelitian berkas pendaftaran 20-22 Januari dan pengumuman masa pendaftaran 23 Januari 2023 serta perpanjangan masa pendaftaran 24-26 Januari 2023.

Untuk pengumuman bakal calon PKD yang dinyatakan lolos berkas pada 28 Januari 2023.

Tes wawancara calon PKD 31 Januari hingga 2 Februari dan tanggapan masyarakat terhadap calon 28 Januari sampai 5 Februari 2023.

Pleno penetapan dan pengumuman calon yang dinyatakan lulus 3-4 Februari dan pelantikan 5-6 Februari 2023.

Untuk itu, Saiful mengingatkan kepada jajaran terkait tahapan pengawasan pencalonan perseorangan calon anggota DPD yang saat ini berjalan untuk memastikan hasil pengawasan terdokumentasi dengan baik.

"Selain rekrutmen pengawas PKD, paling penting adalah hasil pengawasan kita itu terdokumentasi dengan baik. Alat kerja kita form A itu didokumentasikan dengan baik," katanya

Pria disapa akrab Ipul ini mengatakan, sejumlah kerawanan yang menjadi fokus dalam pengawasan tahapan tersebut mulai dari memastikan verifikasi administrasi, verifikasi faktual tidak terjadi manipulasi data.

Selain itu, jajaran Bawaslu harus memastikan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ditingkatkan Kabupaten tidak ada yang namanya manipulasi data, memastikan hak dan pencabutan calon dukungan sesuai dengan status yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Yang jelas pelibatan panwascam se-Kabupaten Luwu Timur wajib untuk melakukan pengawasan secara ketat," katanya.

Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel Saiful Jihad (tengah) saat sosialisasi pengumuman pendaftaran rekrutmen bakal calon Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (10/1/2023). Foto: ANTARA/HO/Dokumentasi Bawaslu Sulsel.