Lewat Survei Dewas, Integritas Pimpinan dan Pegawai KPK Raih Nilai 95,7

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 10 Januari 2023 | 06:20 WIB - Redaktur: Untung S - 220


Jakarta, InfoPublik - Melalui proses pengukuran yang dilakukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di 2022, indeks integritas pimpinan dan pegawai KPK meraih skor 95,7 (pada skala 0-100).

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengawas (Dewas),  Tumpak Hatorangan Panggabean, dalam Laporan Capaian Kinerja Dewas Akhir Tahun 2022 dalam kanal Youtube KPK, Senin (9/1/2023).

Tumpak menjelaskan indeks integritas itu adalah salah satu misi Dewas dalam mewujudkan KPK yang berintegritas, akuntabel, dan profesional. Pengukuran Indeks Dewas tahun 2022 dilakukan sejak Oktober hingga Desember 2022 dengan responden melibatkan seluruh insan KPK.

“Menurut saya (capaian integritas) itu sudah bagus. Dalam pelaksanaan survei tersebut kami menggandeng pihak ketiga sebagai konsultan,” kata Tumpak.

Anggota Dewas Syamsuddin Haris menambahkan, selain integritas, KPK, Dewas turut menilai dua indikator lainnya. Yakni indeks akuntabilitas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK dengan nilai akhir 76 serta indeks profesionalitas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK dengan nilai 83,93.

Sementara itu, nilai indeks efektivitas dan efisiensi pengawasan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK akan disempurnakan pada Januari 2023 karena data yang dibutuhkan dalam pengukuran indeks efisiensi belum seluruhnya didapatkan.

“Evaluasi kinerja memang salah satu tugas Dewas, evaluasi pimpinan dan pegawai berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU),” kata Syamsuddin.

Foto: Pasha Yudha Ernowo InfoPublik.id