Memajukan Kesejahtraan Lembaga Peradilan dengan Pelayanan Terbaik

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 23 Desember 2022 | 22:26 WIB - Redaktur: Untung S - 191


Jakarta, InfoPublik - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial, Sunarto, menjelaskan cara memajukan kesejateraan umum bagi lembaga peradilan adalah dengan memberikan pelayanan terbaik.

“Kejadian yang sedang menimpa MA kini jangan sampai membuat kita terbuai pada kesedihan, sehingga melalaikan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” kata Sunarto, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (23/12/2022).

Ia menambahkan, aparatur peradilan harus bisa memaksa diri untuk mempelajari hal-hal baru yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan. Informasi teknologi harus dikuasai karena pelayanan dewasa ini bersumber di situ.

Lanjutnya, selain memaksa diri untuk mempelajari teknologi informasi, para sekretaris untuk mengubah mental dari to be served menjadi to serve, bertekad kuat memberikan pelayanan terbaik bukan dilayani. Melayani dengan ikhlas dan prima, sehingga pelayanan yang  diberikan bukan hanya untuk melaksanakan tugas namun juga mendapatkan pahala.

“Dengan memberikan pelayanan terbaik kepada publik, kita telah menunaikan amanat negara dan dalam waktu bersamaan kita menjalankan amanat agama untuk saling tolong menolong dalam kebaikan. Oleh sebab itu, jangan bosan memberikan pelayanan terbaik kepada publik meskipun terasa lelah. Karena lelah yang kita rasakan bisa hilang, sementara pahala kebaikan yang kita tanam akan terus diabadikan,” ujarnya.

Mengubah mental itu penting, karena menurutnya, saat ini banyak pejabat yang tidak sadar bahwa kehadiran mereka adalah menjadi pelayan masyarakat. “Marilah duduki jabatan dengan pantas, karena kita ini adalah pelayan,” tegasnya

Sunarto menyatakan salah satunya dengan sekuat tenaga mengubah mental dari dilayani menjadi dilayani. Sebagai bentuk keseriusan untuk memberikan pelayanan terbaik, para Sekretaris tersebut menyatakan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Sekretaris MA, Hasbi Hasan, menyampaikan, jabatan adalah amanah. Hal Itu diberikan bukan untuk menyombongkan diri, namun untuk dipertanggungjawabkan. Sehingga pejabat sejatinya adalah seorang pelayan, maka ia tidak boleh minta dilayani, namun harus melayani.

Foto: Dok MA