Komisi III DPR Lakukan Raker ke Lingkungan Peradilan se-Jabar

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 19 Desember 2022 | 17:30 WIB - Redaktur: Untung S - 309


Jakarta, InfoPublik – Dalam rangka pengawasan mitra kerja di Provinsi Jawa Barat, Komisi III DPR RI melakukan Rapat Kerja Reses Masa Persidangan II Tahun 2022-2023 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Bandung. Rapat kerja itu dipimpin Bambang Wuryanto dan didampingi 13 anggota Komisi III DPR.

"Kami ingin menyerap aspirasi kinerja mitra kerja dan dalam rangka pengawasan anggaran pada pengadilan," tutur Bambang Wuryanto, Anggota Komisi III DPR RI, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (19/12/2022).

Pada rapat kerja itu, ada tiga hal yang menjadi fokus pembahasan yaitu realisasi anggaran, pengawasan dan kendala yang dihadapi pengadilan.

Pemaparan pertama oleh KPT Bandung, Herri Swantoro, yang menyampaikan perlunya tambahan ruang sidang pada PT Bandung (hanya tersedia 1), gedung kantor PN Bale Bandung dan PN Cianjur yang sudah tidak layak digunakan, serta perlunya dukungan pengamanan sidang dan eksekusi pada pengadilan tingkat pertama.

Selanjutnya paparan KPTA Bandung, Samparaja, menjelaskan perkara yang paling menonjol yakni perceraian, dan pembangunan gedung PA Sumedang, PA Kuningan, PA Sukabumi yang terkendala moratorium.

"Pemberian layanan peradilan yang tidak memihak, tepat waktu dan biaya ringan dengan penerapan layanan seperti One Day Service, One Day Court Service, One Gate Service dan One Day Publish merupakan komitmen PTUN Bandung dalam memberikan pelayanan yang berkualitas," ucap KPTUN Bandung, Oenoen Pratiwi.

Kadilmil II-09 Bandung, Kolonel Sus Dahlan Suherlan, yang menyampaikan perkara yang menonjol yaitu disersi, perlunya rumah dinas untuk pimpinan pengadilan dan tambahan anggaran perawatan IT.

Foto: Istimewa