Komisi III DPR Kunker ke Empat Lingkungan Peradilan se-Wilayah Provinsi DKI Jakarta

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 16 Desember 2022 | 12:49 WIB - Redaktur: Untung S - 307


Jakarta, InfoPublik – Dalam rangka pengawasan mitra kerja di Provinsi DKI Jakarta, Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023. Kunker ini dipimpin oleh Ahmad Sahroni, yang didampingi 10 anggota Komisi III DPR.

“Tujuan kunjungan kerja sebagai tugas konstitusional dalam pengawasan terhadap mitra di daerah dan menjadi masukan dalam rapat dengar pendapat DPR komisi III dengan lembaga terkait,” ungkap Ahmad Sahroni, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (16/12/2022).

Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Soedarmadji menyampaikan perkara yang menarik perhatian yaitu perkara Munarman, Tommy Adrian, dan kawan-kawan (dkk) dan Ferdy Sambo, dkk serta perlunya tambahan anggaran untuk menunjang program prioritas seperti sarana dan prasarana PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). 

Ketua Pengadilan Tinggi Agama H. A. Choiri menjelaskan kendala yang dihadapi terkait gedung kantor yang belum sesuai dengan prototype dan masih meminjam dari Pemda DKI Jakarta.

Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta H. Oyo Sunaryo, menyampaikan perlunya tambahan anggaran untuk menghadapi sidang perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sarpras ruang sidang dan pengamanan sidang.

Kepala Pengadilan Militer Utama Marsda TNI Haryo Kusworo, yang menjelaskan kendala fasilitas gedung dan bangunan yang terbatas, serta bantuan pembentukan Dilmilti Makassar, Dilmil Pekanbaru dan Dilmil Sorong.

Foto: Dok MA