KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 15 Desember 2022 | 17:18 WIB - Redaktur: Untung S - 290


Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak (STS) dan beberapa pihak lain.

“Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (15/12/2022).

Ali menjelaskan, tim KPK sejauh ini telah menangkap empat orang dalam OTT di Kota Surabaya yang dilakukan pada Rabu (14/12/2022) pukul 20.24 WIB. “Sementara itu, tiga orang lain yang ditangkap tangan ialah staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan," tambah Ali.

Lanjut Ali, saat ini juga tim KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, menjelaskan pada 14 Desember 2022 telah melakukan upaya tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga penyelenggara negara atas dugaan tindak pidana korupsi

“Pada upaya tangkap tangan itu KPK mengamankan sejumlah uang sebagai barang buktinya dan para pihak tersebut, saat ini dalam proses pemeriksaan dan proses akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Nurul mengungkapkan, saat ini, empat orang yang ditangkap di Surabaya telah tiba digedung Merah Putih KPK dan segera diakukan pemeriksaan oleh Tim. “Pemeriksaan itu untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan,” paparnya. 

Foto: Dok KPK