KPK Bekali Pelaku Usaha di Sulut Nilai Antikorupsi

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 21 November 2022 | 20:46 WIB - Redaktur: Untung S - 425


Manado, InfoPublik - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengatakan korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga merusak budaya bangsa hingga degradasi moral individu rakyat Indonesia.

“Sehingga banyak pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap oleh KPK, hanya dianggap sedang sial atau apes. Hal itu menandakan bahwa perilaku korupsi sudah mulai menjadi budaya oleh penduduk Indonesia termasuk oleh pelaku dunia usaha. Maka, KPK juga ingin membudidayakan perilaku antikorupsi, salah satunya melalui bimbingan teknis antikorupsi bagi BUMN, BUMD maupun pihak Swasta,” tegas Johanis, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (21/11/2022).

Melihat hal itu, KPK bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar Bimbingan Teknis Pemberdayaan Dunia Usaha Antikorupsi di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara. Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan Dunia Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai Integritas” itu diikuti oleh peserta Bimtek yang berjumlah 100 orang.

Johanis juga menyampaikan, KPK menyadari upaya represif saja tentunya bukan suatu solusi untuk memberantas korupsi. KPK memiliki 3 strategi trisula untuk memberantas korupsi, yaitu strategi pendidikan dengan harapan masyarakat tidak mau melakukan tindak pidana korupsi, kedua melalui strategi pencegahan dengan tujuan masyarakat tidak bisa korupsi, dan yang ketiga adalah melalui strategi penindakan, dengan menangkap pelaku korupsi dengan tujuan untuk menimbulkan efek jera.

“Namun demikian ketiga strategi tersebut tidak akan berjalan efektif dan berdaya guna jika tidak ada peran serta masyarakat, termasuk bapak ibu sebagai pelaku usaha,” tambahnya.

Koordinator Program Dunia Usaha Antikorupsi Direktorat Permas KPK, Firlana Ismayadin mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem dunia usaha yang berintegritas. Dengan dibangunnya ekosistem yang berintegritas tersebut, maka akan berdampak luas bagi kesejahteraan rakyat.

“Kegiatan itu diharapkan mendorong taat azas dan aturan hukum, mendorong Antikorupsi guna menciptakan ekosistem dunia usaha yang berintegritas, dan guna menciptakan budaya Antikorupsi, itulah yang menjadi tujuan pelaksanaan Bimtek Dunia Usaha Antikorupsi, hari ini di Sulawesi Utara,” ujar Firlana.

Inspektur Sulawesi Utara Meiki menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KPK karena sudah menjadikan Sulawesi Utara sebagai bagian dari kegiatan pendidikan dan pencegahan praktik Korupsi, termasuk  Dunia Usaha Antikorupsi. Menurutnya, kegiatan Bimtek ini penting untuk dilaksanakan, untuk diikuti dan dimanfaatkan, apalagi mengingat muatannya yang dapat memberi dampak atau berpengaruh dalam meningkatkan pemahaman, dan penerapan nilai-nilai serta budaya antikorupsi di dalam kehidupan sehari-hari, dalam usaha BUMD dan BUMN.

“Hari ini kita mengikuti bersama Bimtek Antikorupsi yang diselenggarakan oleh KPK, khusus dalam dunia usaha, atau dikhususkan bagi pelaku usaha BUMD dan BUMN wilayah Provinsi Sulawesi Utara, dalam rangka penguatan pencegahan korupsi dalam dunia usaha,” ujarnya.

Johanis juga mengungkapkan, KPK menyadari bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan sendirian, KPK butuh peran serta aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk masyarakat dunia usaha.

“Oleh karena itu, KPK perlu menaruh perhatian di area tersebut. Dan dalam kegiatan pada hari ini, diharapkan terciptanya agen-agen perubahan, pelopor-pelopor antikorupsi di Sulawesi Utara yang nantinya akan menularkan kepada bawahannya maupun lingkungan kerja di sekitarnya untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi,” tutup Johanis.

Foto: Dok KPK