KPK Ajak ASN Pemprov Banten Internalisasi Pancasila sebagai Upaya Cegah Korupsi

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 15 November 2022 | 16:32 WIB - Redaktur: Untung S - 326


Banten, InfoPublik - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menghadiri kegiatan penguatan dan pembinaan Ideologi Pancasila kepada aparatur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Firli menyampaikan pentingnya memahami Pancasila secara substantif guna pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.

Hal itu penting, karena masih terdapat kelemahan dalam implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari yang saat ini masih belum dapat dipahami dan diterapkan dilingkungan sekitar ASN.

“Tantangan yang dihadapi oleh penyelenggara negara, di mana ASN harus menjadi teladan agar Pancasila itu tidak hanya dalam ucapan, namun juga dapat terwujud dalam perilaku. Jika perilaku tindak pidana korupsi masih terjadi di lingkungan ASN, bisa dikatakan karena ASN atau oknum tersebut belum bisa menerapkan nilai Pancasila secara sempurna,” ungkap Firli, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik Selasa (15/11/2022).

Lanjut Firli, jika semua anak bangsa sudah mengaplikasikan nilai-nilai dari Pancasila, maka semua akan pada satu keyakinan yang sama, yaitu tidak mau melakukan korupsi. Karena yakin perbuatan disaksikan Tuhan, perbuatannya bertentangan dengan Sila ke-2, dan perbuatannya merugikan keuangan negara dan menghambat terwujudnya Sila ke-5 dari Pancasila.

“Kenapa pelaku korupsi masih banyak? Salah satunya karena pengamalan, implementasi nilai Pancasila dari Ketuhanan Yang Maha Esa hingga Keadilan Sosial belum sempurna. Orang yang tidak memiliki nilai ini akibatnya banyak melakukan korupsi,” kata Firli.

Menurut Firli, sila-sila dalam Pancasila telah mengandung nilai antikorupsi, mulai dari sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, memiliki esensi agar takut dari niat dan godaan melakukan korupsi serta meyakini bahwa setiap perbuatan di dunia ini diketahui Tuhan.

Dari sila pertama dan kedua tersebut, dapat sempurna jika dilaksanakan secara bersama-sama sebagaimana yang terkandung dalam sila ketiga, Persatuan Indonesia. Melalui persatuan, cita dan visi bernegara Indonesia yang termaktub dalam alinea keempat pembukaan UUD Tahun 1945 dapat tercapai.

“Tujuan bernegara Indonesia itu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” jelas Firli.

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan, Pancasila lahir sebagai ideologi dasar negara yang menyatukan tekad semua rakyat Indonesia. Pasca kemerdekaan, pancasila sebagai dasar negara juga sering dihadapkan dengan berbagai tantangan yang tidak ringan, sebagai contoh ketika masuk era reformasi konstitusi telah mengalami beberapa kali amandemen.

“Terlepas dari dinamika perkembangan zaman, kita semua bisa menyaksikan jika pancasila tetap teguh sebagai pandu kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari hal itu, menyadarkan kita jika pancasila merupakan ideologi yang hidup tetap relevan dan mampu menjawab aneka tantangan, dan pancasila bukan dogma yang kaku, tetapi sebagai ideologis yang luhur,” ungkap Ma'ruf.

Lanjutnya, untuk itu ASN harus memiliki jiwa Pancasila dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, ASN juga harus mempunyai nilai-nilai pancasila yang terinternalisasi dalam pola pikir dan perilaku sehari-hari.

Ma'ruf kemudian berpesan agar Pancasila harus diamalkan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pekerjaan, karena Pancasila harus menjadi living and working ideology. ASN diharapkan menjadi pelayan publik secara totalitas, maka nilai Pancasila harus ada dalam peraturan ASN termasuk peraturan lembaga dan daerah.

“Oleh karenanya, ASN harus benar-benar memahami Pancasila tanpa memandang siapa pemimpinnya. Semua ini bertujuan untuk menghasilkan ASN yang unggul, yang bersinergi, dan gotong royong,” terang Ma'ruf.

Foto: Dok KPK